Setelah dilaporkan hilang sejak Januari 2014 dilakuakn pencarian selama 7 bulan, barulah pada hari Minggu (28/7/2024), sekitar pukul 06.00 WIB, kasus ini terkuak. Dimana seorang warga mengabarkan bahwa korban telah meninggal.
Terungkap, korban dibunuh AS dan kawan-kawannya. Pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut dengan cara menggorok leher korban.
Setelah dipastikan meninggal, pelaku dan temannya menguburkan jasad wanita malang itu di belakang rumahnya sendiri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 yaitu pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman selama-lamanya pidana penjara seumur hidup. Dilapisi juga dengan Pasal 170 karena dilakukan secara bersama-sama.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini