Sejalan dengan hal tersebut Kementerian Perindustrian memperkirakan potensi nilai dari produk-produk halal beserta peluang pasar dan kegiatan ekonominya akan mencapai US$303 miliar di tahun 2022. Saat ini, konsumsi masyarakat muslim terhadap produk-produk halal sendiri mencapai 3,1 persen menjadi US$2,3 triliun nantinya sampai tahun 2024.
Melihat potensi konsumsi produk-produk halal yang cukup besar, isu halal dapat menjadi hambatan teknis di bidang perdagangan, sehingga untuk itu pemerintah juga menggalang berbagai kerjasama untuk me-rebranding Halal Indonesia dengan berbagai lembaga kerjasama antara negara baik di dalam dan di luar negeri, sehingga pandangan atau oritentasinya menjadi Halal Itu Baik (MyHalalMyBaik).
Maka pemerintah menetapkan berlakunya sertifikasi halal sebagai kewajiban untuk sejumlah produk secara bertahap berdasarkan penjadwalan yang sudah ditetapkan. Antara lain untuk produk kosmetik diharapkan dapat berlaku pada 17 Oktober 2021 sampai 17 Oktober 2026.
Acara yang berlangsung seharian itu mendapat sambutan yang positif. Tidak hanya pengetahuan yang didapatkan peserta, mereka juga saling menjajaki untuk bekerjasama untuk kepentingan bisnis di masa datang.
“Saya bermimpi produk saya dapat berkembang dan dijual di negara selain negara saya. Di event ini saya melihat bahwa Indonesia ini memilki pasar yang sangat besar dalam bidang kosmetik dan personal care. Dengan bermitra dengan perusahaan Indonesia, saya sangat berharap dapat menjual produk saya di sini kelak,” kata Chien Suthitananont dari Kiss Beauty CO, Ltd.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini