Selain itu, Herman juga meminta kepada para pedagang plastik untuk tidak lagi berjualan di kawasan Masjid Al Jabbar.
“Jadi tidak boleh ada plastik, karena tempat penitipan sudah kita sediakan kecuali ada yang inisiatif masyarakat bawa sendiri, jadi tidak diperbolehkan jual beli plastik, walaupun maksudnya itu untuk membantu, tapi faktanya kan terjadi pungutan liar di sana,” tegasnya.
Terkait area parkir, pihaknya telah meminta Primkop Kartika untuk bertanggung jawab dan memastikan tidak boleh ada pihak luar yang menyusup kemudian melakukan pungutan liar.
“Pungutan liar kemarin, itu di luar sepengetahuan kami, itu dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan bagian dari yang kerja sama dengan kami, Primkop Kartika,” imbuhnya.
Menurutnya, seluruh evaluasi ini dimaksudkan untuk memastikan pengunjung yang datang ke Masjid Al-Jabbar merasa nyaman, tenang dan tidak terganggung oleh hal-hal yang seharusnya tidak terjadi.
“Tidak ada kutipan, tidak ada pungutan liar, itu jangka pendeknya. Tentu kami tadi diskusi dengan teman-teman, kami sedang mempersiapkan skema jangka menengah dan panjangnya, untuk memastikan para jama’ah maupun pengunjung bisa nyaman, bisa tenang dan aman berkunjung di sini,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini