Bantuan Tak Terduga (BTT) untuk perbaikan rumah dengan kondisi rusak berat yaitu sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.
“Kami menunggu status tanggap darurat dari kabupaten nanti bagaimana penanganannya. Ada BTT untuk perbaikan rumah sesuai dengan tingkat kerusakannya, kalau rusak berat Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta dan rusak ringan Rp15 juta. Pendanaannya kalau sudah tanggap darurat dari Pemkab dulu dan BNPB juga pasti bantu,” tutur Bey.
Menurut Bey, penanganan yang lebih efektif adalah relokasi warga. Saat ini PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) sedang melakukan asesmen terkait perlu atau tidaknya relokasi.
“Kalau harus relokasi nanti Pak Camat akan mencari lahan yang aman, lahannya pun harus sudah diasesmen oleh PVMBG untuk memastikan tidak terulang seperti ini lagi,” ujar Bey.
Bey juga menuturkan, selain Kabupaten Tasikmalaya, empat kabupaten lain di Jabar memiliki potensi bencana tanah longsor cukup tinggi, antara lain Kabupaten Bogor, Sukabumi, Bandung Barat, dan Cianjur.
“Bukan berarti daerah lain tidak waspada tapi empat daerah itu yang paling harus diwaspadai. Karena itu kami minta masyarakat untuk selalu waspada,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini