bukamata.id – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 telah disetujui DPRD Kota Bandung senilai Rp7,882 triliun.
Hal itu diputuskan melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan ke-2 Tahun Sidang ke-1 2024-2025 di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa (26/11/2024).
Penetapan Raperda APBD 2025 menjadi Perda ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan antara Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara bersama Pimpinan DPRD Kota Bandung.
Sekretaris DPRD sebagai Sekretaris bukan Anggota pada Badan Anggaran DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi membacakan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bandung atas Pembahasan APBD Tahun 2025
Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 menjadi acuan dalam penyusunan dokumen RAPBD 2025. Tema pembangunan tahun 2025 adalah Peningkatan daya saing perekonomian dan infrastruktur kota yang inklusif didukung dengan SDM dan pemerintahan yang andal.
Prioritas Pembangunan Kota Bandung Tahun 2025 yaitu:
1. Daya saing perekonomian yang inovatif dan berkelanjutan.
2. Infrastruktur kota yang inklusif, terintegrasi, dan mendukung kelayakhunian dengan pembiayaan kolaboratif.
3. Sumber daya manusia yang kompetitif sebagai pilar pembangunan kota.
4. Pemerintahan andal dan transparan untuk pelayanan publik berkualitas.
Sedangkan, struktur RAPBD 2025 terdiri dari postur anggaran pendapatan dan belanja daerah yang terdiri dari:
1. Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp7,567 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4,119 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,448 triliun.
Adapun Kebijakan pendapatan difokuskan pada:
– Optimalisasi pajak daerah.
– Peningkatan retribusi.
– Pemanfaatan aset daerah.
– Penerapan teknologi informasi.
– Penyusunan kebijakan probisnis.
– Penguatan kerja sama dengan swasta.
– Optimalisasi kinerja BUMD.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini