bukamata.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menyatakan, kondisi Tempat Pembungaan Akhir (TPA) Sarimukti yang diprediksi overload pada akhir 2024 membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar panik.
Padahal, Pemprov Jabar bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) di Bandung Raya telah berkomitmen untuk mengurangi pembuangan sampah, terutama organik ke TPA Sarimukti sejak 2023.
“Dokumen yang disepakati dan ditandatangi oleh kepala daerah atau wakilnya berupa risalah rapat, sampah organik dilarang dibuang ke TPA. Sudah benar harusnya, faktanya kita lihat kondisinya malah makin buruk,” ucap Manajer Divisi Pendidikan Walhi Jabar, M. Jefry Rohman saat dihubungi, Jumat (11/10/2024).
Jefry mengatakan, saat ini Pemprov Jabar dan Pemda di Bandung Raya kembali membuat komitmen yang sama melalui surat edaran yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar.
“Artinya, persoalannya masih sama, coba diselesaikan dengan metode yang sama pula,” ujarnya.
Jefry menilai, selama ini Pemprov Jabar dan Pemda di Bandung Raya tidak konsisten dalam mengurangi ritase dan pemilihan sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti.
“Ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti tetap bertambah, sampah organik tetap dibuang ke TPA,” tegasnya.
“Pertanyaannya kenapa semua itu bisa terjadi? Jawabannya sederhana pemerintah di semua lini yang terkait dengan isu ini tidak serius menyelesaikan persoalan,” tambahnya.
Jika pemerintah serius, kata Jefry, maka seharusnya komitmen itu diimplementasikan dengan potensi yang ada. Mulai dari hal yang paling mungkin dijangkau, tidak ada lagi sampah organik dibuang ke TPA.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini