bukamata.id – Dinas Perdagangan Provinsi Jawa Barat (Disperindag) Jawa Barat memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita di Jabar masih belum mengalami kenaikan.
Sebelumnya, HET minyak goreng rakyat atau Minyakita dikabarkan naik menjadi sebesar Rp15.700 per liter. Harga ini naik Rp1.700 dari sebelumnya yang dibanderol Rp14.000 per liter.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (Kabid PDN) Disperindag Jabar, Eem Sujaenah mengatakan, keputusan kenaikan harga minyak goreng subsidi di Jabar ini masih menunggu pemerintah pusat.
“Minyakita di pasaran masih sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 49 tahun 2022 tentang HET minyak goreng subsidi,” ujar Eem Sujaenah, Rabu (24/7/2024).
Eem menuturkan, sampai saat ini masih belum ada kenaikan harga Minyakita di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Jabar. Sementara jika dibandingkan dengan harga curah perbedaannya terpaut Rp1.000. Meski begitu pemerintah tengah melakukan harmonisasi.
“Jadi sekarang masih sesuai di Rp14.000 (per liter) untuk Minyakita, nah kalau minyak goreng curah Rp15.500 per kilo. Tapi itu sekarang sudah dalam proses harmonisasi,” ujarnya.
Dengan begitu, Eem memastikan, kenaikan harga Minyakita ini baru akan diterapkan setelah adanya keputusan pasti dari pemerintah pusat. Pemprov Jabar juga akan melakukan sosialisasi nantinya.
“Jadi kita masih menunggu dulu Permendagnya, karena secara lisan kita belum bisa menindaklanjuti sebelum ada aturan yang betul-betul mengaturnya. Tapi ini katanya nanti, Insyaallah Minggu depan (peraturannya keluar),” kata dia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini