bukamata.id – Dua karya budaya dari Kota Bandung, yaitu Ulin Barong Sekeloa dan Engkle resmi menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil Sidang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2024, pada Kamis (22/8/2024) malam.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Nuzrul Irwan Irawan mengatakan, penetapan ini menambah jumlah total karya budaya Kota Bandung yang telah diakui menjadi enam.
Sebelumnya, empat karya budaya lainnya yang telah diakui sebagai WBTB adalah Benjang (2019), Reak Dogdog (2019), Tari Merak Sunda (2020), dan Carita Pantun Nyai Sumur Bandung (2021).
Irwan mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses kajian dan pendaftaran karya budaya ini.
“Penetapan ini merupakan komitmen kita bersama untuk terus ‘ngamumule’ budaya urang sarerea,” ucap Irwan, Jumat (23/8/2024).
Menurutnya, proses untuk mencapai pengakuan WBTB ini tidaklah mudah.
“Kajian mendalam telah dilakukan dua tahun lalu untuk memastikan kedua karya budaya ini layak diajukan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bandung secara konsisten melakukan pendaftaran dan pengajuan untuk WBTB, yang kemudian melalui proses kajian di tingkat provinsi sebelum disidangkan secara nasional,” tuturnya.
“Warisan Budaya Tak Benda, atau yang dikenal dengan istilah intangible cultural heritage, adalah kekayaan budaya yang bersifat tidak dapat dipegang secara fisik, seperti konsep, teknologi, bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lainnya,” tambah.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini