bukamata.id– Rektor Universitas Islam Bandung, Prof. Edi Setiadi angkat suara terkait dugaan kasus penipuan oleh mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di Gedung Rektorat, Jalan Tamansari pada Jum’at (03/11/2023).
Edi Setiadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di sistem informasi milik Unisba dan pelaku memang betul berstatus aktif sebagai mahasiswa Unisba.
“Kami sudah cek di sistem informasi Unisba, betul itu mahasiswa kami dan secara sistem aktif. Tetapi saat kasus ini bergulir mahasiswa tersebut tidak kuliah lagi,” ujarnya dalam konferensi pers yang diunggah di akun suaramahasiswadotinfo
Terkait institusi yang ikut terseret, Edi mengatakan, hal tersebut merupakan konsekuensi logis dari status yang bersangkutan sebagai mahasiswa. Dan ia menegaskan Unisba tidak terkait sama sekali dengan kasus ini.
“Kemudian bahwa Unisba hanya menerima konsekuensi logis dari status yang bersangkutan sebagai mahasiswa. Tapi kami perlu menegaskan bahwa tidak ada kaitannya dengan Unisba. Kalau dalam hukum apa yang dilakukan tanggung jawab pribadi,” tegasnya.
Meski begitu, pihak Unisba tidak akan tinggal diam dan akan melakukan upaya-upaya, melihat pelaku dan sebagian korban merupakan mahasiswanya.
“Kami akan melakukan upaya-upaya seperti mediasi dan sudah disebar di media sosial, memberikan fasilitas konsultasi dan bantuan hukum,” ujar Edi.
Jika sudah adanya surat persetujuan yang dilakukan oleh pelaku dan korban, menurut Edi hal itu sudah menjadi hukum perdata dan tidak bisa disangkut pautkan dengan institusi.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini