bukamata.id– Universitas Islam Bandung (Unisba) akan berikan pendampingan hukum kepada dua korban penipuan dan penggelapan uang arisan oleh mahasiswa Unisba yang berinisial JZF yang melapor ke polisi.
“Kami akan mendampingi korban, ini melakukan pendampingan kepada korban yang melaporkan pengaduan ke pihak kepolisian,” kata Ketua Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum (PBKH) Unisba, Iman Sunendar, ketika dikonfirmasi pada Rabu (9/11).
Iman melanjutkan, korban memutuskan untuk melapor karena pelaku dan keluarganya tak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut. Pelaku bahkan tak hadir ketika pihak kampus mengundang untuk mediasi dengan para korban.
“Terduga pelaku ini tidak mempunyai itikad baik sehingga korban meminta untuk maju ke upaya hukum, membuat laporan ke pihak kepolisian,” ucap dia.
Sampai saat ini tercatat ada 28 mahasiswi dari Unisba yang menjadi korban arisan bodong. Pihaknya pun sudah membuka posko pengaduan apabila ada mahasiswi lainnya yang jadi korban.
“Kami juga membuka posko pengaduan bagi semua korban arisan ini,” ujarnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini