bukamata.id – Penyebar video asusila artis Rebecca Klopper berhasil ditangkap di wilayah Riau. Pelaku mulanya diamankan pada 1 September 2023 di Riau.
Pelaku, BF, merupakan pemilik akun X (Twiiter) @dedekkugem. Dengan akun tersebut, dia menjual video Rebecca Klopper kepada sesama pengguna media sosial tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).
“Penyidik berhasil mengamankan satu orang tersangka atas nama Saudara BF,” terang Ahmad.
Dia mengatakan bahwa akun tersebut mulanya mengungah video asusila tersebut. Dia pun menawarkan konten tersebut kepada para pengikutnya.
“Kepada para pengikut akunnya untuk bergabung melalui aplikasi Telegram,” katanya.
Untuk memasuki akun tersebut, BF mematok harga member dari Rp100 ribu hingga Rp300 ribu.
Di akun tersebut banyak konten serupa yang dikirimkan BF setiap harinya. Berkat itu, dia mempunyai keuntungan per bulan hingga Rp10 juta.
“Mendapatkan keuntungan sebesar Rp5 hingga Rp10 juta setiap bulannya,” kata Ahmad.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Tiga di antaranya berupa tiga unit HP, enam simcard, dan satu unit motor.
Akibar perbuatannya pelaku disangkakan Pasal Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun penjara atau denda maksimal Rp miliar.
Selain itu, pelaku juga disangkakan Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 dengan pidana maksimal 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 6 miliar.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini