bukamata.id – Viral di media sosial seorang rumah warga di Desa Tanjungsari, Kabupaten Sumedang didatangi oleh sejumlah warga dan pengurus TPs3R Resik Mukti untuk mengembalikan sampah yang dibuangnya sembarangan.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang warga membongkar sekarung sampah lalu menumpahkannya di halaman rumah pelaku.
Aksi tersebut, diketahui merupakan sanksi sosial terhadap pelaku yang telah membuang sampah sembarangan ke jalan Desa Cinanjung Dusun Banyumukti Rw 03, Kabupaten Sumedang.
Usai video tersebut viral, pelaku pembuang sampah sembarangan tersebut mengungkapkan permohonan maaf kepada Kepengurusan TPS3R Resik Mukti Dusun Banyumukti Rw 03 serta Pengurus Rw kedua belah pihak.
“Islah dan klarifikasi masalah pembuangan sampah di Jalan, oleh warga Desa Tanjungsari yang dibuang di jalan Banyumukti Rw 03 Desa Cinanjung kedua belah pihak telah bersepakat atas video viral yang dan tindakan yang telah dilakukan oleh warga tersebut melakukan hal tidak baik dalam membuang sampah sembarangan yang dikenakan sanksi sosial,” keterangan yang ditulis dalam Instagram @desacinanjuang, dikutip Rabu (19/6/2024).
Permohonan maaf sekaligus islah tersebut disaksikan oleh Kepala Desa Cinanjung, Kepala Desa Tanjungsari dan aparatur Kecamatan Tanjungsari, Jajaran Polsek Tanjungsari.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini