Dalam konteks ini, katanya perlu diperhatikan bahwa spyware atau penyadapan merupakan jenis ancaman yang terkait dengan pencurian data, namun potensi penyalahgunaannya sebenarnya sangatlah kecil.
Meskipun demikian, ia melanjutkan sering kali dalam praktiknya, spyware dan penyadapan digunakan untuk tujuan mencuri data, walaupun kemungkinan eksploitasinya sangat rendah.
“Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk tetap waspada terhadap kemungkinan ancaman ini, meskipun kemungkinannya kecil, untuk menjaga keamanan dan privasi data mereka,” bebernya.
Sulistyo berharap seminar ini tidak hanya mengeksplorasi perspektif berbeda mengenai keseimbangan antara keamanan nasional dan kebebasan sipil, namun juga memberikan wawasan baru kepada peserta mengenai pentingnya menjaga keamanan data pribadi di era digital.
Selain itu, seminar ini juga digelar secara khusus merespon laporan amnesty internasional yang sempat beredar dan disambut resah oleh masyarakat Indonesia tentang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia yang kabarnya berasal dari Israel.
Laporan amnesty menyatakan hal tersebut merupakan tindakan represi atas kebebasan sipil. Hal ini mengindikasikan bahwa adanya pelanggaran supremasi hukum Indonesia terutama perlindungan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini