Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Terbaru

ASN Bisa WFA: Kebijakan Baru PANRB Soal Fleksibilitas Kerja Pegawai Negeri

Rabu, 18 Juni 2025 08:26 WIB

Harga LPG 3 Kg di Bandung Raya Naik Jadi Rp19.000, Ini Alasan dan Dampaknya

Rabu, 18 Juni 2025 08:11 WIB

Tel Aviv Lumpuh Usai Serangan Rudal Iran, Warga Mengungsi dan Aktivitas Kota Terhenti

Rabu, 18 Juni 2025 07:53 WIB
Facebook X (Twitter) Instagram
Terbaru
  • ASN Bisa WFA: Kebijakan Baru PANRB Soal Fleksibilitas Kerja Pegawai Negeri
  • Harga LPG 3 Kg di Bandung Raya Naik Jadi Rp19.000, Ini Alasan dan Dampaknya
  • Tel Aviv Lumpuh Usai Serangan Rudal Iran, Warga Mengungsi dan Aktivitas Kota Terhenti
  • Misteri Gunung Lewotobi Laki-Laki: Fakta, Legenda, dan Kepercayaan Warga Sekitar
  • Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 18 Juni 2025, Catat Lokasinya
  • Rezaldi Pulih, Persib Siap Tempur di Piala Presiden dan ACL Two 2025
  • Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 18 Juni 2025, Cek Lokasinya
  • Kuliner Khas Indramayu: 10 Makanan Tradisional yang Bikin Ketagihan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Juni 2025
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Waketum MUI Minta Presiden Prabowo Tunda Kenaikan PPN 12 Persen

Putra JuangJumat, 27 Desember 2024 10:38 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. (Foto: Muhammadiyah)

bukamata.id – Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menunda kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.

Anwar menilai, kenaikan PPN 12 persen yang akan berlaku per 1 Januari 2025 sangat tidak tepat. Sebab, dunia usaha sedang lesu karena daya beli masyarakat yang menurun.

Baca Juga:  Prabowo Dilaporkan ke Bawaslu Jabar Atas Dugaan Pelanggaran Jadwal Kampanye

“Untuk kebaikan semua pihak, sebaiknya pemerintah menunda pelaksanaan kenaikan PPN 12 persen tersebut, sampai keadaan dunia usaha dan ekonomi masyarakat mendukung untuk itu,” ucap Anwar, Kamis (26/12/2024).

Anwar memahami, kenaikan PPN 12 persen sudah diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan DPR periode sebelumnya.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo: Saya Tidak Akan Bergabung di Pemerintahan Ini

Namun menurutnya, pemerintah justru akan melanggar konstitusi bila memaksakan kebijakan itu di tengah kondisi seperti saat ini.

“Hal demikian jelas tidak sesuai dengan amanat konstitusi, karena konstitusi mengharapkan semua tindakan dan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah harus diarahkan bagi terciptanya sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tandasnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Kunjungi Monumen Pahlawan Rakyat di Beijing

Anwar Abbas MUI pajak PPN Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp

Jangan Lewatkan

ASN Bisa WFA: Kebijakan Baru PANRB Soal Fleksibilitas Kerja Pegawai Negeri

Rabu, 18 Juni 2025 08:26 WIB

Harga LPG 3 Kg di Bandung Raya Naik Jadi Rp19.000, Ini Alasan dan Dampaknya

Rabu, 18 Juni 2025 08:11 WIB

Tel Aviv Lumpuh Usai Serangan Rudal Iran, Warga Mengungsi dan Aktivitas Kota Terhenti

Rabu, 18 Juni 2025 07:53 WIB

Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 18 Juni 2025, Catat Lokasinya

Rabu, 18 Juni 2025 05:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 18 Juni 2025, Cek Lokasinya

Rabu, 18 Juni 2025 03:00 WIB

Harga LPG 3 Kg di Bandung Naik, Warga Diminta Tenang dan Tidak Panic Buying

Selasa, 17 Juni 2025 21:30 WIB
Terpopuler

3 Spot Hidden Gem Bandung Buat Healing di Akhir Pekan

Kamis, 12 Juni 2025 06:00 WIB

Rekomendasi Wisata Bogor Terbaru dan Terpopuler: Cocok untuk Liburan Keluarga dan Pasangan

Sabtu, 14 Juni 2025 16:34 WIB

Wisata Alam Purwakarta yang Lagi Viral: Lokasi, Harga Tiket & Tips Berkunjung

Minggu, 15 Juni 2025 08:04 WIB

Wisata Bandung Hits 2025: Rekomendasi Liburan Keluarga & Pasangan

Rabu, 11 Juni 2025 02:00 WIB

Wisata Garut Paling Populer 2025: Mulai dari Gunung Sampai Pantai

Sabtu, 14 Juni 2025 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube
Bukamata.id © 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.