bukamata.id – Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii, optimis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia dapat diturunkan menjadi di bawah Rp56 juta.
Hal ini disampaikan Wamenag saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, ini membahas awal mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Hadir pula, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenag. Kepala Badan Penyelenggara Haji, Muchammad Irfan, juga turut hadir dalam rapat ini.
“Kami tidak hanya ingin menurunkan nilai manfaat, tapi juga serius untuk menurunkan Bipih. Jika sebelumnya Bipih mencapai Rp56 juta, insya Allah dengan penghitungan yang lebih teliti, Bipih bisa di bawah angka tersebut,” tegas Wamenag dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin (30/12/2024).
Kemenag dan DPR telah sepakat mengenai BPIH 2024 dengan rata-rata sebesar Rp93.410.286. Sementara itu, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 dengan rata-rata sebesar Rp93.389.684,99.
Usulan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Panja BPIH. Sebagai bahan pembahasan, usulan tersebut mengacu pada komposisi 70% komponen Bipih yang dibayar oleh jemaah dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.
“Tentu saja, usulan ini masih bisa dihitung kembali. Kami berharap, dengan penghitungan kembali, minimal komposisi biaya bisa kembali ke 40% untuk jemaah dan 60% dari nilai manfaat, seperti tahun sebelumnya,” tambahnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini