bukamata.id – Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafii, optimis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah Indonesia dapat diturunkan menjadi di bawah Rp56 juta.
Hal ini disampaikan Wamenag saat menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, ini membahas awal mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Hadir pula, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wamenag Romo HR Muhammad Syafi’i, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta sejumlah pejabat Eselon I dan II Kemenag. Kepala Badan Penyelenggara Haji, Muchammad Irfan, juga turut hadir dalam rapat ini.
“Kami tidak hanya ingin menurunkan nilai manfaat, tapi juga serius untuk menurunkan Bipih. Jika sebelumnya Bipih mencapai Rp56 juta, insya Allah dengan penghitungan yang lebih teliti, Bipih bisa di bawah angka tersebut,” tegas Wamenag dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin (30/12/2024).
Kemenag dan DPR telah sepakat mengenai BPIH 2024 dengan rata-rata sebesar Rp93.410.286. Sementara itu, Kemenag mengusulkan BPIH 2025 dengan rata-rata sebesar Rp93.389.684,99.
Usulan ini akan dibahas lebih lanjut oleh Panja BPIH. Sebagai bahan pembahasan, usulan tersebut mengacu pada komposisi 70% komponen Bipih yang dibayar oleh jemaah dan 30% biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.
“Tentu saja, usulan ini masih bisa dihitung kembali. Kami berharap, dengan penghitungan kembali, minimal komposisi biaya bisa kembali ke 40% untuk jemaah dan 60% dari nilai manfaat, seperti tahun sebelumnya,” tambahnya.
Selain itu, Romo juga melihat adanya beberapa komponen biaya haji yang dapat dihemat. Salah satu upaya yang disiapkan adalah negosiasi biaya penerbangan dengan menurunkan keuntungan dari harga avtur.
Romo menjelaskan bahwa saat periode high session (libur panjang), harga tiket pesawat bisa dipotong hingga 10%.
Ia optimis bahwa untuk ibadah haji, negosiasi dengan avtur dapat menurunkan ongkos penerbangan, yang berkontribusi sekitar 30% dari total biaya haji.
“Jika ongkos pesawat bisa diturunkan karena keuntungan avtur dikurangi, hal ini dapat menurunkan biaya haji secara keseluruhan,” ujar Romo.
Selain itu, Kemenag juga melakukan negosiasi harga layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna). Romo menyebutkan, harga layanan di Armuzna tahun lalu sekitar SAR 18 juta, namun ada kemungkinan harga tersebut turun menjadi sekitar SAR 16 juta.
Upaya berikutnya adalah negosiasi harga katering, di mana anggaran katering tahun lalu sekitar SAR 16,5 juta. Romo yakin harga katering bisa turun menjadi SAR 15 juta atau SAR 14 juta per porsinya.
“Dengan langkah-langkah ini, kami yakin penurunan biaya haji bisa tercapai tanpa mengurangi kualitas layanan,” tegasnya.
Terkait dampak penurunan biaya terhadap kualitas layanan, Romo optimis bahwa kualitas tidak akan terganggu. Menurutnya, dengan semakin banyaknya penyedia layanan, kompetisi akan membuat harga lebih bersaing dan kualitas pelayanan semakin baik.
“Dulu, perusahaan yang menyediakan barang dan jasa sangat sedikit, yang menyebabkan sedikitnya persaingan dalam menetapkan harga. Namun sekarang, jumlah perusahaan penyedia layanan seperti hotel dan Armuzna sudah banyak, bahkan mencapai ratusan. Hal ini menyebabkan harga menjadi lebih kompetitif dan pelayanan pun semakin baik,” jelasnya.
Kemenag dan DPR RI telah sepakat untuk segera membentuk Panitia Kerja (Panja) BPIH, yang diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan biaya haji pada 10 Januari 2025.
“Kami berharap, paling lama pada 10 Januari, Panja sudah bisa memfinalisasi dan melanjutkan proses dengan cepat,” tandasnya.