bukamata.id – Sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Hal ini guna mewujudkan penggunaan anggaran pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Purwakarta, Norman Nugraha mengatakan, saat ini baru tiga perangkat daerah di lingkup Pemkab Purwakarta yang menggunakan KKPD, yakni BKAD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan serta Pemerintah Kecamatan Wanaysa.
“Saat ini baru 3 perangkat daerah yang sudah menggunakan KKPD, di tahun depan seluruh perangkat daerah menerapkannya juga, begitupun untuk yang ada di Sekretariat Daerah (Setda),” ucap Norman disela Bimbingan Teknis Implementasi KKPD di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Senin (11/11/2024).
Menurutnya, khusus untuk seluruh bagian di Setda Kabupaten Purwakarta tahun 2025 sudah harus menggunakan KKPD.
“Seluruh bagian yang ada di Setda tidak bisa ditawar lagi, tahun 2025 harus menggunakan KKPD,” ujarnya.
Norman mengatakan, penggunaaan KKPD bertujuan untuk mencapai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.
“KKPD membuat penggunaan anggaran menjadi lebih transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Purwakarta, Nur Aisah Jamil menambahkan Bimbingan Teknis Implementasi KKPD dilaksanakan satu hari, dari pagi hingga sore.
“Untuk peserta bimtek kali ini adalah para kabag, PPTK BPP di Setda Kabupaten Purwakarta,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini