bukamata.id – Artis Wulan Guritno harus berhadapan dengan pihak kepolisian dalam waktu dekat. Pasalnya, video lama Wulan yang diduga tengah mempromosikan situs judi online viral di media sosial.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, pemanggilan terhadap Wulan Guritno dilakukan untuk mengklarifikasi dan juga mendalami apakah ada unsur pidananya.
“Kami akan melakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan. Kita lihat unsur-unsurnya terpenuhi atau tidak,” kata Adi Vivid, Rabu (30/8/2023).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh pihaknya, kata Adi, diketahui website yang diduga judi online dipromosikan oleh Wulan sampai saat ini masih aktif.
“Setelah kita telusuri ternyata itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” beber Adi Vivid.
Adi mengimbau, kepada publik figur yang memiliki pengaruh di medsos seperti artis, influencer, maupun selebgram untuk berhenti mempromosikan judi online.
“Saya sudah tegas mengatakan, kepada teman-teman influencer, artis-artis, selebgram, untuk setop saat ini juga untuk mempromosikan judi online,” tegasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini