bukamata.id – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti turut menghargai keputusan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang memutuskan tak masuk dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan Bivitri Susanti saat hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional “Pelaksanaan Pemilu 2024: Evaluasi dan Gagasan Ke Depan” yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Rabu (8/5/2024).
“Prof Mahfud dan Pak Ganjar, saya menghargai justru karena sudah menyatakan bahwa mereka tidak akan ikut pada pemerintahan yang akan datang,” ucap Bivitri.
Menurutnya, ajang lima tahunan ini selalu membuat pihak-pihak tertentu ribut akan pilihannya, namun setelah pemilu usai seakan-akan dilupakan begitu saja.
Tidak hanya itu, Bivitri juga menyinggung terkait bagi-bagi jabatan yang sudah mulai dilakukan pemerintah mendatang.
“Kita dibuat ribut nih 5 tahun sekali, kita bertengkar, padahal begitu suara kita udah didapat, yang di sebelah sana udah peluk-pelukan, udah bagi-bagi jabatan, sampai mau mengubah kementerian negara, kitanya masih bertengkar,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Dosen STHI Jentera itu pun mengungkap terkait isu lama dan isu baru pada Pemilu 2024. Menurutnya, isu-isu lama dalam Pemilu 2024 ini semakin laten dan semakin menguat, bahkan dampak negatif nya semakin terlihat.
Adapun isu lama tersebut, di antaranya yang pertama yaitu ambang batas pencalonan presiden menguatkan elit dan mengurangi kualitas demokrasi. Lalu kedua, tentang dana kampanye dan politik uang yang semakin menggila.
“Jadi yang pertama presidential threshold, kita sekarang sangat boleh dan harus mengkritik soal bansos, pengerahan aparat dan sebagainya. Tapi tolong jangan lupa bahwa ada satu akar masalah yang sampai sekarang belum kita coba bongkar,” terangnya.
Sementara terkait isu baru yang ada pada Pemilu 2024, Bivitri membaginya kedalam 4 macam. Pertama terkait Nepotisme, yang meliputi penyalahgunaan kekuasaan Presiden, Politik Gentong Babi, dan pengarahan aparat.
“Kedua, penyelenggara pemilu tidak profesional. Ketiga, pembajakan mahkamah konstitusi,” ujarnya.
Kemudian yang terakhir mengenai masalah pendidikan politik dan pembodohan struktural.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











