Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi

Jumat, 2 Oktober 2026 15:23 WIB

GBLA Belum Siap, 3 Pertandingan Persib Oktober Digelar di Si Jalak Harupat

Jumat, 2 Oktober 2026 15:05 WIB

Proyek Data Center BDx di Purwakarta Disorot, Perizinan dan Kebutuhan Air Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 14:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi
  • GBLA Belum Siap, 3 Pertandingan Persib Oktober Digelar di Si Jalak Harupat
  • Proyek Data Center BDx di Purwakarta Disorot, Perizinan dan Kebutuhan Air Jadi Perhatian
  • Bukan Shin Tae-yong, Justin Hubner Sebut John Herdman Bisa Bawa Garuda Naik Level
  • Gaya Hidup Sekaligus Mesin Uang: Alasan Kuat Properti Kota Baru Parahyangan Diserbu Investor Urban
  • PWI Jabar Periode 2026–2031 Dilantik, Siapkan Bidang Advokasi hingga Pengembangan Digital
  • Melarikan Penat dari Riuhnya Ibu Kota: Menemukan Ketenangan Hidup di Kota Baru Parahyangan
  • Kulineran di Bandung? Ini 5 Tempat Makan Sunda dengan Cita Rasa Khas yang Menggoda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Bolehkan Shalat Subuh Jam 7 Pagi? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya

By SusanaMinggu, 1 September 2024 10:15 WIB2 Mins Read
Ustadz Adi Hidayat.Foto: YouTube Adi Hidayat Official.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dalam salah satu kajiannya, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan mengenai waktu shalat Subuh.

Shalat subuh dilaksanakan pada pertama kali sejak fajar shodiq terbit, dan shalat Subuh mempunyai waktu akhir biasa pada saat matahari terbit.

Namun dalam praktiknya, masih ada orang memaksa untuk mengerjakan shalat Subuh pada saat jam 7 pagi akibat bangun tidur kesiangan.

Lantas bagaimana hukumnya? Begini penjelasan Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari YouTube Adi Hidayat Official, Minggu (1/9/2024).

Baca Juga:  Bahaya Lisan Tak Terjaga, Pesan Penting dari Ustadz Adi Hidayat

Dalam kajian tersebut, Ustadz Adi Hidayat mengisahkan Rasulullah SAW saat shalat Subuh tidak sesuai dengan waktu pelaksanaannya.

Ia mengatakan dari kisah tersebut maka hukum mengerjakan shalat Subuh pada jam 7 pagi masih dibolehkan mengingat Rasulullah SAW juga pernah menunaikannya di waktu tersebut.

Lanjut, UAH menerangkan bahwa, Rasulullah SAW lebih mendahulukan mengerjakan shalat qabliyah Subuh pada waktu pagi hari.

Baca Juga:  Rahasia Mengubah Aktivitas Harian Jadi Amal Saleh, Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

UAH mengatakan shalat qabliyah Subuh dianggap penting oleh Rasulullah SAW sebelum menunaikan Subuh di waktu tersebut.

“Para ulama hadits mengatakan, kalau dua rakaat ini tidak penting pada saat itu, mustahil dikerjakan, pasti Nabi akan langsung kepada shalat subuh yang dua rakaat,” jelasnya.

Kemudian UAH menegaskan kembali bahwa shalat Subuh pada jam 7 pagi diperbolehkan akibat telat bangun tidur dijadikan sebagai batas akhir waktu ibadahnya.

Baca Juga:  Ustadz Adi Hidayat Spill Kunci Atasi Masalah Hidup

“Jika seseorang itu kemudian bangun dari tidurnya melewati batas shalatnya, keluar sabda Nabi ‘Itulah waktu shalatnya’, tunaikan waktu shalat yang bangun dari tidur, itulah waktunya,” terangnya.

Dan hukum tersebut kata UAH hanya berlaku apabila tidak sengaja telat bangun tidur. Sebaliknya, jika ada seseorang sengaja shalat Subuh di waktu tersebut maka terhitung dosa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hukum Ustadz Adi Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gaya Hidup Sekaligus Mesin Uang: Alasan Kuat Properti Kota Baru Parahyangan Diserbu Investor Urban

Melarikan Penat dari Riuhnya Ibu Kota: Menemukan Ketenangan Hidup di Kota Baru Parahyangan

Kulineran di Bandung? Ini 5 Tempat Makan Sunda dengan Cita Rasa Khas yang Menggoda

Drama Rp10 Ribu Bikin Bali Panen Hujatan! Sisi Gelap Pariwisata Lokal yang Dibongkar Kasus Billy Syahputra

Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Masih Rp2,581 Juta, Ada Pecahan hingga 1 Kg

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Siap-siap! BSU 2026 Rp900 Ribu Segera Disalurkan, Cek Jadwal Pencairan dan Aturan Barunya

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.