bukamata.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp 4,5 miliar untuk memberikan kompensasi bagi juru parkir yang terdampak pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya.
Program ini berlangsung selama enam bulan, dengan nominal Rp 2,4 juta per juru parkir per bulan.
Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengatakan bahwa ada dua kelompok yang mendapatkan kompensasi melalui anggaran APBD Kota Bandung, yaitu juru parkir dan penyewa lahan kios di terminal, terutama di Terminal Cicaheum.
“Juru parkir ada 312 orang, sebagian besar berada di koridor yang akan digunakan BRT. Selain itu, penyewa kios di terminal, khususnya Cicaheum dan sebagian kecil di Antapani, juga mendapatkan kompensasi,” kata Rasdian, Rabu (14/1/2026).
Jumlah dan Besaran Kompensasi
Rasdian menjelaskan, setiap juru parkir menerima kompensasi sesuai rata-rata pendapatan harian, yakni Rp 60.000 per hari, sehingga total menjadi Rp 2,4 juta per bulan. Uang ini diberikan selama enam bulan, sebagai persiapan ketika lahan kerja mereka terdampak proyek BRT.
“Jumlah ini berdasarkan pendataan Dishub Kota Bandung bersama Project Management Consultant (PMC) World Bank, yang menangani proyek BRT,” tambah Rasdian.
Penyaluran dan Pemblokiran Dana
Uang kompensasi telah disalurkan ke rekening masing-masing penerima, namun masih diblokir hingga BRT resmi beroperasi. Total yang menerima kompensasi adalah 312 juru parkir ditambah 70 penyewa kios.
“Pemblokiran dilakukan karena saat ini para juru parkir masih aktif bekerja. Dana baru akan dicairkan setelah ada pemberitahuan resmi dari Kementerian Perhubungan dan konsultan Bank Dunia,” jelas Rasdian.
Program kompensasi ini diharapkan dapat memberikan modal hidup sementara bagi para juru parkir, sekaligus memberi waktu mencari alternatif pekerjaan lain. Rasdian menambahkan, beberapa juru parkir akan diberdayakan di lokasi parkir lain selama proyek pembangunan berlangsung.
Perkembangan Proyek BRT Bandung Raya
Rasdian menyebutkan, proyek BRT kini telah memasuki tahap pembangunan depo di Terminal Cicaheum dan Leuwipanjang, setelah lelang pemenang selesai. Dishub Kota Bandung pun mulai memindahkan aset secara bertahap, termasuk ke lokasi di Babakan dan sebagian basement Alun-alun Bandung.
“Proses pemindahan dilakukan bertahap, sambil menunggu pembangunan depo oleh pemenang lelang,” ujar Rasdian.
Sosialisasi Proyek BRT Masih Minim
Meski pembangunan berjalan, sosialisasi proyek BRT Bandung Raya dinilai masih minim. Rasdian menekankan, tanggung jawab utama sosialisasi berada pada Kementerian Perhubungan dan PMC World Bank, meski Dishub Kota Bandung juga ikut berperan.
“Seharusnya Januari ini sosialisasi dilakukan terkait koridor BRT. Saat ini baru sebatas spanduk, padahal perlu sosialisasi fisik di depo maupun sepanjang koridor secara bertahap,” tandas Rasdian.
Dengan kompensasi dan persiapan ini, diharapkan pembangunan BRT Bandung Raya dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan dampak sosial yang signifikan bagi juru parkir dan penyewa kios terdampak.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










