bukamata.id – Kabar soal BSU Oktober 2025 kembali ramai di media sosial dan grup WhatsApp. Pesan berantai dengan kalimat seperti “BSU cair lagi Oktober ini, buruan cek!” banyak beredar, membuat pekerja penasaran apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) benar-benar cair bulan ini atau hanya kabar bohong.
Sebagai pekerja, wajar jika kamu berharap bantuan ini kembali disalurkan. Selama ini, BSU menjadi penopang ekonomi di tengah biaya hidup yang terus meningkat. Namun, agar tidak salah informasi, berikut fakta resmi BSU 2025 dan cara cek status penerimanya.
Apa Itu BSU dan Mengapa Penting?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja formal berpenghasilan rendah untuk meringankan beban ekonomi dan mencegah PHK massal.
Program ini disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Sejak pertama kali diluncurkan, BSU telah membantu jutaan pekerja di Indonesia yang terdampak pandemi dan tekanan ekonomi. Program ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga daya beli pekerja.
Apakah BSU Cair Lagi di Oktober 2025?
Hingga awal Oktober 2025, Kemnaker belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait pencairan BSU tahap terbaru.
Pihak Kemnaker menjelaskan bahwa penyaluran BSU 2025 telah selesai dilakukan sesuai alokasi dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, dengan pencairan terakhir berlangsung pada Agustus 2025.
Artinya, belum ada konfirmasi resmi soal pencairan tambahan di bulan Oktober. Namun, peluang tetap terbuka jika pemerintah memutuskan memperpanjang program ini, terutama bila kondisi ekonomi nasional belum stabil.
Cara Cek Status BSU Oktober 2025 Secara Resmi
Sambil menunggu kabar resmi, kamu bisa melakukan pengecekan status penerima BSU 2025 melalui tiga kanal resmi pemerintah berikut:
1. Website Kemnaker
- Kunjungi situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Gulir ke menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”
- Masukkan NIK (16 digit) sesuai KTP
- Ketik kode captcha, lalu klik “Cek Status”
- Hasil akan menunjukkan apakah kamu termasuk penerima BSU
2. Website BPJS Ketenagakerjaan
- Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
- Isi data diri lengkap (NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif)
- Klik “Lanjutkan”, hasil status kelayakan akan muncul
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO di smartphone
- Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
- Masukkan data diri sesuai KTP, lalu klik “Lanjutkan”
- Tunggu hasil pengecekan
Ketiga kanal di atas resmi dari pemerintah, jadi aman digunakan. Hindari klik tautan dari pesan berantai atau situs palsu yang meniru tampilan Kemnaker, karena berpotensi mencuri data pribadi.
Syarat Penerima BSU 2025
Agar tidak salah harap, berikut syarat penerima BSU 2025 berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki NIK valid dan terverifikasi.
- Menerima gaji di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja.
Bagi pekerja yang terkena PHK setelah April 2025, tetap berpeluang mendapat BSU selama status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif hingga April 2025.
Waspadai Hoaks dan Pantau Informasi Resmi
Belakangan, banyak beredar pesan palsu tentang pencairan BSU Oktober 2025 yang mengarahkan ke tautan mencurigakan.
Kemnaker menegaskan tidak pernah mengirim pengumuman melalui pesan pribadi atau WhatsApp. Semua informasi resmi hanya diumumkan melalui:
- Website: kemnaker.go.id
- Media sosial resmi Kemnaker
- Situs BPJS Ketenagakerjaan
Jadi, jangan mudah percaya dengan pesan berantai atau situs tanpa sumber yang jelas.
Meski belum ada kepastian BSU Oktober 2025 cair, kamu tetap bisa mempersiapkan diri sejak sekarang.
Pastikan data BPJS-mu aktif, gaji sesuai ketentuan, dan tidak sedang menerima bantuan lain. Jika program ini kembali dibuka, kamu berpeluang lebih besar menjadi penerima bantuan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











