bukamata.id – Sejumlah pekerja menanyakan kenapa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum masuk ke rekening mereka meski sudah dinyatakan lolos verifikasi. Pemerintah menyatakan bahwa pencairan BSU dilakukan secara bertahap.
Hingga kini, BSU tahap pertama telah tersalurkan ke 2.450.068 pekerja, sementara 1.247.768 pekerja lainnya masih dalam proses pencairan. Kondisi ini memicu berbagai keluhan di media sosial dari pekerja yang menunggu dana masuk.
Pencairan BSU Dilakukan Dua Tahap
Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan, Aris Wahyudi, menjelaskan bahwa belum cairnya BSU bukan berarti bantuan gagal. “Pencairan dilakukan dalam dua tahap. Setelah tahap pertama selesai, pemerintah akan melanjutkan pencairan tahap kedua. Saat ini sebagian penerima masih dalam proses verifikasi rekening,” ujar Aris.
Syarat dan Aturan BSU 2025
BSU 2025 diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang merevisi Permenaker Nomor 10 Tahun 2022. Adapun persyaratan penerima BSU adalah:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Mengecek Status BSU
Bagi pekerja yang dana BSU-nya belum cair, disarankan untuk mengecek status melalui sistem BPJS Ketenagakerjaan. Pemerintah memastikan bahwa selama status penerima masih valid, pencairan tetap akan dilakukan.
Dengan demikian, pekerja tidak perlu khawatir. Pencairan BSU tahap kedua akan segera dilanjutkan setelah proses verifikasi rekening rampung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











