Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU 2025 Cair, Pekerja Kena PHK Masih Berpeluang Dapat Bantuan

By Aga GustianaKamis, 10 Juli 2025 01:00 WIB2 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 masih terus berlangsung. Kabar baiknya, pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tetap bisa mengakses bantuan ini, asalkan memenuhi sejumlah ketentuan.

Melalui unggahan resmi akun Instagram @kemnaker, disebutkan bahwa mantan karyawan yang terkena PHK masih berhak menerima BSU dengan catatan tertentu. Berikut syarat yang harus dipenuhi.

Syarat Pekerja Ter-PHK Bisa Dapat BSU

Agar bisa mendapatkan BSU 2025, pekerja yang terkena PHK harus:

  • Masih terdaftar aktif sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai April 2025, atau
  • Terkena PHK setelah bulan April 2025,
  • Memenuhi kriteria sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025.

Adapun syarat lengkap penerima BSU sesuai regulasi tersebut adalah sebagai berikut:

  • Merupakan pekerja atau buruh;
  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
  • Menerima gaji paling tinggi Rp3.500.000, atau sesuai dengan UMP/UMK daerah masing-masing jika upah lebih tinggi dari batas tersebut;
  • Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri;
  • Tidak sedang menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan;
  • Memiliki rekening aktif di Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN), BSI, atau PT Pos Indonesia.
Baca Juga:  Pencairan BSU September 2025 Masih Misteri? Simak Update Terbarunya

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses situs https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Gulir ke bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU”
  3. Masukkan 16 digit NIK KTP
  4. Isi kode keamanan (captcha)
  5. Klik tombol “Cek Status”
  6. Sistem akan menampilkan hasil verifikasi status BSU Anda
Baca Juga:  Cek Status Penerima BSU 2025 dan Cara Mencairkan Rp600 Ribu dari Pemerintah

Tiga Alasan BSU 2025 Tidak Cair

Meski memenuhi syarat, beberapa pekerja tetap tidak menerima bantuan karena alasan berikut:

  1. Tidak Lolos Verifikasi
    Data tidak sesuai atau tidak memenuhi ketentuan dari Permenaker No. 5 Tahun 2025.
  2. Sudah Menerima Bantuan Sosial Lain
    Misalnya, sedang menerima dana dari Program Keluarga Harapan (PKH).
  3. Kendala pada Rekening Bank
    Termasuk rekening ganda, tidak aktif, tidak valid, dibekukan, atau tidak sesuai dengan NIK.
Baca Juga:  BSU November 2025 Rp600 Ribu Belum Cair? Ini Penjelasan Lengkap Pemerintah dan Jadwal Terbarunya

Jika mengalami masalah rekening, peserta bisa melakukan pembaruan melalui beberapa cara berikut:

  • Update rekening lewat situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Perusahaan bisa mengubah data rekening melalui platform SIPP
  • Peserta juga dapat memperbarui data melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Kesimpulan:
BSU 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi para pekerja terdampak, termasuk yang mengalami PHK. Pastikan Anda memenuhi syarat dan data rekening sudah benar agar bantuan bisa cair tanpa kendala.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Kemnaker PHK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.