bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali ramai diperbincangkan. Kabar beredar bahwa program BSU akan cair lagi pada Oktober 2025 untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan.
Informasi ini langsung memicu antusiasme masyarakat pekerja, terutama yang belum menerima pencairan pada tahap sebelumnya.
Apa Itu BSU 2025?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program pemerintah yang masuk dalam lima paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk subsidi gaji atau upah berupa uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang disalurkan sekaligus dengan total Rp600.000.
Berdasarkan data resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) per 15 Juli 2025, sudah ada 13.189.660 pekerja atau buruh di seluruh Indonesia yang menerima BSU.
Sementara target penerima mencapai 17 juta orang, artinya masih ada sekitar 3,8 juta pekerja yang belum mendapatkan bantuan ini.
Apakah BSU Oktober 2025 Benar Cair?
Hingga saat ini, Kemnaker sebagai pelaksana program BSU belum mengeluarkan informasi resmi mengenai pencairan lanjutan.
Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, BSU hanya dijadwalkan untuk periode Juni dan Juli 2025.
Meski ada wacana tambahan pencairan di bulan September, keputusan resmi pemerintah masih menunggu pengumuman lebih lanjut.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Pekerja bisa mengecek status penerimaan BSU melalui tiga kanal resmi berikut:
- Laman Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode verifikasi.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan.
- Aplikasi Pospay (PT Pos Indonesia)
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu bantuan pemerintah.
- Masukkan NIK untuk cek status BSU.
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Masuk ke menu bantuan pemerintah.
- Status BSU akan muncul sesuai data.
BSU 2025 Oktober masih sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah. Pekerja diimbau untuk selalu mengecek informasi melalui kanal resmi Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun Pospay agar terhindar dari informasi hoaks.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










