bukamata.id – Kabar tentang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 pada Oktober 2025 tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
Banyak pekerja berharap pemerintah kembali menyalurkan bantuan tersebut seperti periode sebelumnya.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana pencairan BSU tahap kedua tahun 2025.
Menaker Yassierli Tegaskan: Belum Ada Arahan Soal BSU Tahap II
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah belum mengeluarkan kebijakan baru mengenai pencairan BSU Rp600.000 di bulan Oktober 2025.
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Pernyataan tersebut menepis kabar yang sempat beredar di berbagai platform media sosial bahwa BSU akan kembali cair bulan ini.
Menaker menegaskan, BSU tahun 2025 hanya disalurkan pada bulan Juni dan Juli, dan tidak ada penyaluran tambahan hingga saat ini.
“Saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi bisa dipastikan kabar itu tidak benar,” tegasnya.
Aturan Penyaluran BSU Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025
Sebagai informasi, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025.
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak sedang menerima program bantuan sosial lain seperti PKH.
Bantuan pemerintah tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yang disalurkan sekaligus senilai Rp600 ribu kepada pekerja yang memenuhi kriteria.
Belum Ada BSU Oktober 2025
Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa BSU Rp600.000 tidak akan cair pada Oktober 2025. Pemerintah belum mengeluarkan arahan baru dari Presiden maupun Kemnaker terkait penyaluran BSU tahap lanjutan.
Pekerja diimbau untuk tetap waspada terhadap informasi hoaks dan hanya memeriksa update resmi melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










