bukamata.id – Menjelang akhir tahun 2025, perhatian publik kembali tertuju pada Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Banyak pekerja berharap adanya pencairan lanjutan pada November 2025, terutama setelah BSU sebelumnya cair pada pertengahan tahun. Namun, pemerintah memastikan bahwa BSU tahap 2 tidak akan dicairkan pada akhir tahun.
Pemerintah Tegaskan Tidak Ada BSU Tahap 2
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pencairan BSU hanya dilakukan pada periode Juni–Juli 2025. Hingga kini, belum ada arahan baru dari Presiden Prabowo Subianto terkait BSU tahap kedua.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan:
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II. Jadi, kabar yang beredar soal pencairan ulang tidak benar.”
Dengan demikian, BSU Rp600.000 hanya diberikan sekali dalam tahun anggaran 2025, yaitu untuk pekerja yang menerima bantuan pada pertengahan tahun.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan atau sesuai upah minimum wilayah masing-masing.
- Bukan penerima bansos lain seperti PKH, BPNT, atau BLT selama periode BSU.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Jika penerima terbukti tidak memenuhi syarat, dana BSU wajib dikembalikan ke kas negara.
Mekanisme dan Jumlah Bantuan
BSU 2025 diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya Rp600.000. Dana disalurkan sekali transfer melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia bagi penerima tanpa rekening bank.
Pencairan terakhir berlangsung hingga 12 Agustus 2025, menandai berakhirnya program BSU tahun ini.
Cara Cek Status Penerima BSU
Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU melalui dua kanal resmi:
1. Situs Kemnaker:
- Kunjungi bsu.kemnaker.go.id
- Login atau daftar akun baru
- Isi profil dengan lengkap
- Masuk ke menu Bantuan Subsidi Upah untuk melihat status penerimaan
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan:
- Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Klik Cari Data untuk mengetahui status penerimaan BSU
Hingga November 2025, pemerintah belum berencana menyalurkan BSU tahap lanjutan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya informasi palsu di media sosial dan selalu memeriksa informasi resmi melalui Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
BSU tahun ini sudah selesai disalurkan, dan pencairan berikutnya baru akan dipertimbangkan setelah evaluasi program serta arahan baru dari pemerintah pusat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










