Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

Minggu, 27 September 2026 02:00 WIB

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Minggu, 27 September 2026 01:00 WIB

Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029

Sabtu, 26 September 2026 20:27 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis
  • 3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Sungai Citepus Kembali Dipenuhi Gunung Sampah, Warga Dayeuhkolot Ancam Protes Keras
  • Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!
  • Jokowi Hadir di Rakorda PSI Bandung, Yoel Dorong Kader Turun hingga Akar Rumput
  • Hadapi Jadwal Padat di Tiga Kompetisi, Persib Siapkan Strategi Rotasi Pemain
  • Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 27 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025: Cara Cek dan Syarat Penerima Rp600 Ribu

By Aga GustianaSelasa, 4 November 2025 16:10 WIB2 Mins Read
BSU Kemnaker
Ilustrasi BSU 2026. Foto: (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan rendah. Program ini diberikan sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja aktif di tengah tekanan ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?

BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah bantuan tunai Rp600 ribu yang diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan maksimal Rp5 juta per bulan.

Data calon penerima dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia bagi penerima yang belum memiliki rekening bank. Program ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus mendorong stabilitas ekonomi menjelang akhir tahun 2025.

Baca Juga:  Jangan Sampai Gagal Cair! Begini Cara Mudah Update Rekening BSU 2025 Lewat JMO dan Situs BPJS

Syarat Penerima BSU November 2025

Mengacu pada aturan terbaru, penerima BSU harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
  3. Penghasilan bulanan maksimal Rp3,5 juta atau menyesuaikan UMP/UMK setempat jika lebih tinggi.
  4. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  5. Tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti PKH atau BPNT.
  6. Memiliki rekening aktif di bank penyalur yang ditunjuk, yaitu BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Baca Juga:  BSU 2025, Bantuan Upah untuk Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta, Ini Cara Ceknya!

Jadwal Pencairan BSU November 2025

Penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk periode November 2025 dijadwalkan pertengahan November 2025. Total dana Rp600 ribu akan langsung ditransfer ke rekening para penerima.

Cara Cek Status Penerima BSU

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU, berikut beberapa cara resmi yang dapat dilakukan:

1. Melalui Website BSU Kemnaker

  • Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Daftar akun baru atau login menggunakan email dan NIK.
  • Lengkapi data profil sesuai informasi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Buka menu “BSU” untuk melihat status penerimaan.

2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  • Sistem akan menampilkan hasil verifikasi status BSU.
Baca Juga:  Uang BSU Sudah Cair? Cek Sekarang di bsu.kemnaker.go.id, Jangan Sampai Ketinggalan!

3. Melalui Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan NIK atau akun BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pilih menu “BSU” untuk melihat status penerimaan dan informasi riwayat pembayaran.

Peringatan Penting

Masyarakat diimbau hanya mengakses informasi resmi melalui situs pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan. Hindari membagikan data pribadi, termasuk NIK, nomor rekening, dan kode OTP kepada pihak yang tidak dikenal untuk mencegah penipuan dan penyalahgunaan data

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2025 BSU BPJS Ketenagakerjaan Cek BSU jadwal pencairan BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

3 Tempat Nongkrong Hits di Cianjur Terbaru 2026, Menu Lezat Harga Mulai Belasan Ribu!

Spot kuliner malam di Bandung

Rekomendasi Kuliner Malam Bandung Paling Legendaris yang Wajib Dicoba, Dijamin Bikin Ketagihan!

Karier Diujung Tanduk? Fenomena Cancel Culture Hantam Juicy Luicy Usai Batal Manggung Beruntun!

HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan

Viral Kedok Terbongkar! Ngaku Tak Makan, Ceu Epon Tasikmalaya Borong Emas Puluhan Juta Kontan?

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.