Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Cara Ambil lewat Fitur Resmi dan Aplikasi Penghasil Uang

Kamis, 13 Agustus 2026 02:00 WIB

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Kamis, 13 Agustus 2026 01:00 WIB

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Klaim Saldo DANA Gratis Rp250.000 Hari Ini 13 Agustus 2026, Cek Cara Ambil lewat Fitur Resmi dan Aplikasi Penghasil Uang
  • Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2025, Bantuan Upah untuk Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta, Ini Cara Ceknya!

By SusanaSenin, 15 Desember 2025 03:00 WIB2 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hadir sebagai upaya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk meringankan beban pekerja di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.

Bantuan ini ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Meskipun program telah disiapkan, penyaluran bantuan tunai sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan sekaligus (total Rp600 ribu) belum dilakukan secara resmi.

Apa itu BSU Kemnaker 2025?

BSU merupakan subsidi upah yang diberikan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja/buruh dengan upah maksimal UMP/UMK sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan ini diberikan dengan tujuan memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga. Penerima bantuan juga harus terdaftar dan diverifikasi dalam data BPJS Ketenagakerjaan.

Kriteria Penerima BSU 2025

Kemnaker menetapkan beberapa syarat ketat agar bantuan tepat sasaran:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  4. Prioritas diberikan kepada pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

Cara Cek Status Penerimaan BSU

Pekerja bisa memeriksa status penerimaan BSU melalui dua metode:

1. Situs Resmi Kemnaker

  • Buka laman bsu.kemnaker.go.id
  • Scroll ke kolom “Cek Status Penerimaan”
  • Masukkan NIK dan kode Captcha
  • Lihat detail status bantuan

2. Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

  • Login menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan
  • Pilih menu BSU
  • Cek status dan jadwal pencairan bantuan

Proses Pencairan BSU

Pencairan BSU dapat dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (Himbara), termasuk BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Alternatif lainnya, penerima dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat dengan memastikan memiliki rekening yang sesuai.

Program ini diharapkan mampu membantu pekerja memenuhi kebutuhan pokok keluarga serta menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga.

Dengan pemanfaatan yang tepat, BSU 2025 menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah 2025 BSU 2025 BSU BPJS Ketenagakerjaan BSU Rp600 Ribu Cara Cek BSU Cek BSU Kemnaker Pencairan BSU Penerima BSU 2025 Program Kemnaker 2025 Subsidi Upah Pemerintah
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.