bukamata.id – Dua remaja yang masih berstatus pelajar SMA berinisial ZA (17) dan AAS (17) diamankan Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Keduanya diduga terlibat dalam kelompok geng motor yang membuat keresahan di wilayah Kota Bandung. Saat hendak diamankan, ZA dan AAS disebut sempat mengacungkan senjata tajam jenis samurai ke arah petugas.
Penangkapan kedua pelajar tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok pengendara motor di kawasan Jalan Karapitan, Kota Bandung.
Sekitar pukul 04.38 WIB, Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung menerima informasi melalui layanan Call Center mengenai sekelompok pengendara motor yang diduga membuat keresahan. Kelompok tersebut dilaporkan melakukan aksi pelemparan botol di sekitar lokasi.
Mendapat laporan itu, petugas langsung bergerak menuju Jalan Karapitan untuk melakukan pengecekan. Namun, ketika polisi tiba, kelompok pengendara motor tersebut kembali bergerak menuju lokasi semula.
Situasi kemudian memanas setelah salah satu anggota kelompok diduga mengacungkan samurai ke arah petugas. Polisi langsung melakukan pengejaran untuk menghentikan aksi tersebut.
Pengejaran berlangsung hingga Jalan Nias, yang masuk wilayah hukum Polsek Sumur Bandung. Pelarian kedua remaja itu akhirnya terhenti setelah sepeda motor yang mereka gunakan kehilangan kendali dan menabrak pagar.
Keduanya kemudian berhasil diamankan petugas di lokasi kejadian.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin membenarkan penangkapan dua pelajar tersebut. Ia mengatakan, Tim Prabu 3 mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kelompok geng motor dan sempat mengacungkan senjata tajam kepada petugas.
“Betul, dini hari tadi Tim Prabu 3 telah mengamankan dua orang terduga pelaku geng motor yang sempat mengacungkan senjata tajam jenis samurai kepada petugas kami di lapangan,” ujar Asep, Minggu (27/9/2026).
Menurut Asep, kedua remaja diamankan setelah kendaraan yang ditumpanginya terjatuh dan menabrak pagar di Jalan Nias ketika dikejar petugas.
“Keduanya berhasil diamankan setelah kendaraannya terjatuh menabrak pagar di Jalan Nias saat dilakukan pengejaran,” katanya.
Dari penindakan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis samurai.
Sementara itu, ZA dan AAS masih menjalani pemeriksaan di kepolisian. Proses hukum terhadap keduanya akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Asep menegaskan, Polrestabes Bandung akan terus melakukan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk menindak aktivitas kelompok bermotor yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan warga.
“Kami pastikan Polrestabes Bandung tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Keamanan warga Bandung adalah prioritas utama,” ujarnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









