bukamata.id – Pemerintah sebelumnya telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja periode JuniāJuli 2025, dengan tujuan meringankan beban ekonomi di tengah tekanan harga dan biaya hidup yang meningkat.
Setiap penerima menerima bantuan senilai Rp600.000, khusus pekerja dengan gaji bulanan maksimal Rp3,5 juta. Adapun syarat utama penerima BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Selain itu, penerima tidak boleh termasuk penerima bantuan sosial PKH, aparatur sipil negara (ASN), TNI, maupun Polri.
Penyaluran BSU tahun lalu mendapat respons positif karena langsung terasa manfaatnya bagi pekerja yang membutuhkan. Namun memasuki awal 2026, pemerintah belum mengumumkan secara resmi apakah BSU 2026 akan kembali dicairkan atau tidak.
Keputusan pencairan BSU 2026 masih menunggu evaluasi menyeluruh terkait kebijakan, kondisi fiskal negara, dan prioritas program perlindungan sosial lainnya. Meski demikian, pekerja tetap disarankan untuk memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif sebagai antisipasi bila program kembali dibuka.
Cara Mengecek Status Penerima BSU
Pekerja bisa memantau kemungkinan pencairan BSU 2026 melalui dua cara:
- Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Masuk ke aplikasi dengan akun terdaftar, pastikan kepesertaan BPJS aktif. Menu pengecekan BSU biasanya akan muncul ketika masa penyaluran dibuka. - Laman resmi Kemnaker
Akses bsu.kemnaker.go.id atau account.kemnaker.go.id, buat akun jika belum memiliki, lalu login untuk melihat status kepesertaan dan tahap pencairan bantuan.
Persiapan Menghadapi BSU 2026
Meski jadwal resmi pencairan BSU 2026 belum diumumkan, pekerja dianjurkan tetap menjaga data kepesertaan BPJS tetap valid dan aktif. Langkah ini penting agar tidak ketinggalan informasi bila pemerintah memutuskan untuk kembali menyalurkan bantuan.
Dengan kesiapan data dan pemantauan status secara rutin, para pekerja dapat memanfaatkan BSU 2026 secara maksimal ketika program kembali dibuka.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











