bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV atau periode Oktober, November, dan Desember 2026.
Program BSU tersebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan total bantuan Rp900.000 untuk periode tiga bulan. Besaran bantuan ditetapkan Rp300.000 per bulan dan rencananya disalurkan sekaligus.
BSU 2026 menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah pada kuartal IV 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut mencapai hampir Rp12 triliun.
Dengan skema tersebut, pekerja yang memenuhi ketentuan dan mendapatkan alokasi penuh akan menerima BSU sebesar Rp900.000 dalam satu kali penyaluran.
Syarat Penerima BSU 2026
Pekerja perlu memperhatikan bahwa persyaratan penerima BSU 2026 harus mengacu pada ketentuan resmi pemerintah yang berlaku untuk program periode Oktober-Desember.
Sementara menunggu seluruh ketentuan teknis terbaru, persyaratan yang pernah ditetapkan Kemnaker pada program BSU sebelumnya dapat menjadi gambaran.
Beberapa ketentuan tersebut antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Penerima Upah (PU).
- Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Pada ketentuan sebelumnya, penerima juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemnaker sebelumnya memang menggunakan sejumlah kriteria tersebut dalam penyaluran BSU. Namun, pekerja sebaiknya tidak langsung menganggap seluruh syarat tersebut sebagai ketentuan final BSU 2026 sebelum aturan terbaru diumumkan.
Cara Cek Penerima BSU 2026 Pakai NIK
Pekerja dapat mengecek informasi penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker. Pengecekan dilakukan secara online menggunakan NIK.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi BSU Kemnaker.
- Cari fitur pengecekan penerima BSU.
- Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan yang tersedia.
- Pilih menu Cek Status.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status BSU.
Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan. Pekerja juga disarankan menggunakan kanal resmi untuk menghindari informasi palsu atau modus penipuan terkait BSU.
Cek BSU 2026 melalui Pospay
Selain melalui laman Kemnaker, informasi mengenai BSU juga dapat tersedia melalui layanan penyalur apabila fitur tersebut telah dibuka.
Jika menu BSU tersedia di aplikasi Pospay, pekerja dapat melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK.
Caranya:
- Buka aplikasi Pospay di HP.
- Masuk ke halaman utama.
- Pilih menu layanan bantuan yang tersedia.
- Cari opsi Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2026 jika sudah tersedia.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Pilih Cek Status Penerima.
- Periksa informasi yang ditampilkan sistem.
Ketersediaan fitur dan mekanisme pengecekan dapat mengikuti pembaruan sistem. Karena itu, pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi.
Kapan BSU Oktober-Desember 2026 Cair?
BSU 2026 untuk periode Oktober-Desember telah disiapkan dengan skema bantuan Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 untuk tiga bulan. Namun, pekerja tetap perlu memperhatikan pengumuman resmi mengenai tahapan dan waktu penyaluran.
Artinya, jangan mudah percaya terhadap informasi yang mencantumkan tanggal pencairan tertentu jika belum diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
Pekerja dapat memantau perkembangan BSU Kemnaker 2026 melalui laman resmi Kemnaker serta kanal informasi resmi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.
Penting juga untuk tidak memberikan NIK, nomor rekening, kode OTP, maupun data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai petugas BSU melalui pesan atau tautan yang tidak jelas.
Dengan total bantuan mencapai Rp900.000, program BSU 2026 diharapkan dapat membantu menjaga daya beli pekerja selama periode Oktober hingga Desember 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










