Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dede Sunandar Tumbang di Ring, Vicky Prasetyo Menangis Histeris

Minggu, 4 Oktober 2026 13:34 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Minggu, 4 Oktober 2026 13:03 WIB

Persib vs Dewa United di Si Jalak Harupat, Cek Harga Tiketnya

Minggu, 4 Oktober 2026 12:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dede Sunandar Tumbang di Ring, Vicky Prasetyo Menangis Histeris
  • BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Simak Syarat dan Cara Ceknya
  • Persib vs Dewa United di Si Jalak Harupat, Cek Harga Tiketnya
  • Indonesia Tambah 3 Perak dan 1 Perunggu di Asian Games 2026, Total 39 Medali
  • Jangan Cuma Jalan-jalan, Ini 5 Kuliner Khas Indramayu yang Wajib Dicicipi
  • Geger! Densus 88 Geledah Rumah di Antapani Bandung, Buku hingga Flashdisk Disita
  • Irfan Hakim Nyesel Gak Tinggi Usai Ketemu Gede Aiswarya: Orang Terganteng Nomor 3, Tapi…
  • Dedi Kusnandar Doakan Timnas Indonesia Juara, Saatnya Patahkan Mitos Raja Runner-Up!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja, Simak Syarat dan Cara Ceknya

By SusanaMinggu, 4 Oktober 2026 13:03 WIB3 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV atau periode Oktober, November, dan Desember 2026.

Program BSU tersebut menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan total bantuan Rp900.000 untuk periode tiga bulan. Besaran bantuan ditetapkan Rp300.000 per bulan dan rencananya disalurkan sekaligus.

BSU 2026 menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi pemerintah pada kuartal IV 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat. Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program tersebut mencapai hampir Rp12 triliun.

Dengan skema tersebut, pekerja yang memenuhi ketentuan dan mendapatkan alokasi penuh akan menerima BSU sebesar Rp900.000 dalam satu kali penyaluran.

Syarat Penerima BSU 2026

Pekerja perlu memperhatikan bahwa persyaratan penerima BSU 2026 harus mengacu pada ketentuan resmi pemerintah yang berlaku untuk program periode Oktober-Desember.

Sementara menunggu seluruh ketentuan teknis terbaru, persyaratan yang pernah ditetapkan Kemnaker pada program BSU sebelumnya dapat menjadi gambaran.

Baca Juga:  BSU 2026 Belum Diluncurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Subsidi Upah

Beberapa ketentuan tersebut antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dalam kategori Penerima Upah (PU).
  • Menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Pada ketentuan sebelumnya, penerima juga diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemnaker sebelumnya memang menggunakan sejumlah kriteria tersebut dalam penyaluran BSU. Namun, pekerja sebaiknya tidak langsung menganggap seluruh syarat tersebut sebagai ketentuan final BSU 2026 sebelum aturan terbaru diumumkan.

Cara Cek Penerima BSU 2026 Pakai NIK

Pekerja dapat mengecek informasi penerima BSU melalui laman resmi Kemnaker. Pengecekan dilakukan secara online menggunakan NIK.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman resmi BSU Kemnaker.
  2. Cari fitur pengecekan penerima BSU.
  3. Masukkan NIK sebanyak 16 digit sesuai KTP.
  4. Masukkan kode keamanan yang tersedia.
  5. Pilih menu Cek Status.
  6. Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status BSU.
Baca Juga:  Kapan BSU 2026 Cair? Simak Fakta Resmi dan Info Valid dari Pemerintah

Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan. Pekerja juga disarankan menggunakan kanal resmi untuk menghindari informasi palsu atau modus penipuan terkait BSU.

Cek BSU 2026 melalui Pospay

Selain melalui laman Kemnaker, informasi mengenai BSU juga dapat tersedia melalui layanan penyalur apabila fitur tersebut telah dibuka.

Jika menu BSU tersedia di aplikasi Pospay, pekerja dapat melakukan pengecekan dengan menggunakan NIK.

Caranya:

  1. Buka aplikasi Pospay di HP.
  2. Masuk ke halaman utama.
  3. Pilih menu layanan bantuan yang tersedia.
  4. Cari opsi Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2026 jika sudah tersedia.
  5. Masukkan NIK sesuai KTP.
  6. Pilih Cek Status Penerima.
  7. Periksa informasi yang ditampilkan sistem.

Ketersediaan fitur dan mekanisme pengecekan dapat mengikuti pembaruan sistem. Karena itu, pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi.

Baca Juga:  BSU 2026 Cair Rp900 Ribu? Cek NIK dan Jadwal Pencairan Oktober-Desember

Kapan BSU Oktober-Desember 2026 Cair?

BSU 2026 untuk periode Oktober-Desember telah disiapkan dengan skema bantuan Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 untuk tiga bulan. Namun, pekerja tetap perlu memperhatikan pengumuman resmi mengenai tahapan dan waktu penyaluran.

Artinya, jangan mudah percaya terhadap informasi yang mencantumkan tanggal pencairan tertentu jika belum diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.

Pekerja dapat memantau perkembangan BSU Kemnaker 2026 melalui laman resmi Kemnaker serta kanal informasi resmi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penting juga untuk tidak memberikan NIK, nomor rekening, kode OTP, maupun data pribadi kepada pihak yang mengaku sebagai petugas BSU melalui pesan atau tautan yang tidak jelas.

Dengan total bantuan mencapai Rp900.000, program BSU 2026 diharapkan dapat membantu menjaga daya beli pekerja selama periode Oktober hingga Desember 2026.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2026 BSU Desember 2026 BSU Kemnaker 2026 BSU November 2026 BSU Oktober 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger! Densus 88 Geledah Rumah di Antapani Bandung, Buku hingga Flashdisk Disita

Jalur Penghubung Kawali-Sukadana Ciamis Lumpuh Total Usai Tebing Longsor 100 Meter, Irigasi Ikut Jebol

Kasus Tidak Unsur Pidana? Begini Akhir Tragis Dugaan Pungli Alkid Jogja yang Bikin Netizen Geram!

Profil Irjen Hengki: Dari Jajaran Reserse hingga Resmi Menakhodai Polda Jawa Barat

Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor

Naik Kelas Lewat Gentengisasi: Asa Baru Perajin Tanah Liat Plered Purwakarta

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.