bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu bagi para pekerja yang memenuhi kriteria. Program ini dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan nyata kepada masyarakat berpenghasilan rendah di tengah meningkatnya tekanan ekonomi dan harga kebutuhan pokok.
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan penghasilan maksimal Rp5 juta per bulan.
Data calon penerima dikumpulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan, kemudian diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum disalurkan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia bagi penerima tanpa rekening.
Program ini diharapkan mampu menjaga daya beli pekerja serta mendorong stabilitas ekonomi nasional menjelang akhir tahun 2025.
Syarat Penerima BSU November 2025
Mengacu pada informasi yang dirilis BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker, berikut kriteria penerima BSU November 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau menyesuaikan dengan UMP/UMK wilayah masing-masing jika lebih tinggi.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
- Memiliki rekening aktif di bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BTN, atau BSI).
Jadwal Pencairan BSU November 2025
Dana BSU 2025 dijadwalkan mulai dicairkan pada pertengahan November 2025. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing tanpa potongan.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025
Pekerja dapat memeriksa status penerimaan BSU November 2025 melalui beberapa cara resmi berikut:
1. Website Kemnaker
- Akses situs bsu.kemnaker.go.id.
- Login atau daftar akun menggunakan email dan NIK.
- Lengkapi profil sesuai data BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “BSU” untuk melihat status penerimaan.
2. Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Sistem akan menampilkan hasil verifikasi penerimaan BSU.
3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka menu “BSU” untuk melihat status dan riwayat pembayaran.
Waspada Penipuan Berkedok BSU
Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap tautan atau pesan yang mengatasnamakan BSU. Selalu pastikan informasi diperoleh dari sumber resmi pemerintah seperti situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Jangan pernah membagikan data pribadi, termasuk NIK, nomor rekening, dan kode OTP, kepada pihak yang tidak dikenal guna mencegah penipuan dan penyalahgunaan data.
Kesimpulan
Melalui penyaluran BSU 2025, pemerintah berupaya menjaga kestabilan ekonomi pekerja di tengah kondisi yang menantang. Program ini juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker dalam melindungi tenaga kerja Indonesia agar tetap produktif dan sejahtera
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











