bukamata.id – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 masih menjadi topik hangat di awal tahun 2026. Banyak pekerja menantikan kepastian jadwal penyaluran, setelah penyaluran terakhir dilakukan pada Agustus 2025.
Hingga Februari 2026, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum merilis jadwal resmi pencairan berikutnya.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa BSU diberikan untuk meringankan beban pekerja sekaligus menekan risiko PHK massal.
“BSU adalah dukungan pemerintah bagi pekerja berpenghasilan rendah agar tetap produktif,” ujarnya.
Waspada Hoaks: Informasi BSU 2026 Hanya di Kanal Resmi
Belakangan, beredar berbagai unggahan dan pesan berantai terkait BSU 2026. Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati.
“Jangan mudah percaya hoaks atau tautan pendaftaran tidak resmi. BSU tidak memerlukan pendaftaran mandiri. Informasi resmi hanya ada di bsu.kemnaker.go.id dan media sosial resmi Kemnaker,” jelas Faried.
Kapan BSU Rp600.000 Cair Lagi?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait penyaluran BSU tahun 2026. Penyaluran terakhir pada 2025 berhasil menjangkau 16.048.472 pekerja/buruh sesuai ketentuan.
Faried menegaskan:
“Jika ada kebijakan baru, Kemnaker akan mengumumkannya secara resmi. Kami mengimbau masyarakat selalu cek kebenaran informasi dan laporkan jika menemukan indikasi penipuan.”
Syarat Penerima BSU Rp600.000 2026
Dikutip dari kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, syarat penerima BSU antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
- Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu.
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja di periode yang sama.
Cara Cek Penerima BSU Februari 2026
1. Melalui Situs Kemnaker
- Kunjungi: bsu.kemnaker.go.id
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, email.
- Lengkapi kode keamanan dan klik Cek Status.
- Jika lolos, notifikasi akan muncul, dan pencairan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
2. Melalui Aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO, daftar akun, lalu pilih menu Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Sistem menampilkan status penerima BSU dan rekening tujuan.
- Jika tidak memenuhi syarat, akan muncul keterangan tidak terdaftar.
Catatan: Penerima BSU harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, karena data diambil dari sana. Tidak ada pendaftaran mandiri.
BSU Rp600.000 Februari 2026 tetap menjadi perhatian pekerja. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dan menghindari hoaks yang dapat merugikan.
Cek status penerima BSU hanya melalui kanal resmi Kemnaker agar dana bantuan dapat diterima aman dan tepat waktu.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











