bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 dipastikan masih akan berlanjut pada semester kedua tahun 2025. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Namun, hingga awal Oktober 2025, pemerintah belum merilis jadwal resmi pencairan BSU berikutnya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk aktif memantau informasi melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan agar terhindar dari berita menyesatkan.
Syarat Daftar dan Penerima BSU Rp600.000
Salah satu syarat utama mendapatkan BSU Rp600.000 adalah sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Jika Anda sudah terdaftar namun belum menerima bantuan, lakukan pengecekan status pencairan melalui link resmi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Saat melakukan pengecekan, sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BSU atau masih dalam proses verifikasi.
Beberapa pekerja melaporkan status mereka masih “diverifikasi”. Jika data belum diperbarui, segera lakukan update informasi diri agar proses penyaluran tidak terhambat.
Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Mendapatkan BSU
1. Pekerja Penerima Upah
- Pendaftaran dilakukan oleh Pemberi Kerja (Perusahaan/Instansi/Organisasi) melalui kanal fisik (kantor BPJS Ketenagakerjaan) atau kanal online.
- Perusahaan wajib menyerahkan data pekerja, jumlah, dan upah melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja asing (WNA) yang bekerja minimal 6 bulan juga bisa didaftarkan dengan paspor sebagai dokumen pendukung.
2. Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU)
- Bisa mendaftar melalui kanal fisik seperti Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Kantor SPO bank mitra, PPOB/Aggregator, atau melalui Perisai (Mitra BPJS Ketenagakerjaan).
- Pendaftaran online dapat dilakukan melalui:
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu
https://www.cermati.com/bpjs-ketenagakerjaan - Dokumen yang dibutuhkan: fotokopi E-KTP.
- Syarat usia maksimal untuk mendaftar adalah 60 tahun.
3. Pekerja Jasa Konstruksi
- Pemilik proyek wajib mendaftarkan perusahaan terlebih dahulu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Pendaftaran bisa melalui Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan atau secara online lewat aplikasi e-Jakon di ejakon.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cara Cek Status BSU Rp600.000 Oktober 2025
Sistem akan menampilkan status penerima BSU, apakah “terdaftar”, “diverifikasi”, atau bukan penerima.
Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan: bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data diri (NIK, nama lengkap, tanggal lahir).
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










