bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan kembali menjadi perhatian di tahun 2025. Meski tanggal pencairan belum diumumkan resmi, pekerja berpenghasilan rendah dapat mengecek kelayakan dan mempersiapkan diri agar masuk daftar penerima.
BSU ditujukan untuk membantu stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah tantangan ekonomi nasional.
Apa Itu BSU BPJS Ketenagakerjaan?
Bantuan Subsidi Upah merupakan program strategis pemerintah yang dirancang untuk meringankan beban finansial pekerja. Total anggaran tahun 2025 mencapai Rp10,72 triliun, menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dan 565.000 tenaga pendidik.
Setiap penerima akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp600.000. Penyaluran dilakukan sekaligus untuk meningkatkan efisiensi dan memastikan manfaatnya langsung dirasakan pekerja.
Program ini dikelola secara kolaboratif antara Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk proses verifikasi dan validasi penerima agar tepat sasaran.
Kriteria dan Persyaratan Penerima BSU 2025
Penerima BSU ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Beberapa persyaratan utama meliputi:
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Berpenghasilan di bawah batas tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
- Bukan penerima program bantuan sejenis dari pemerintah.
Cara Cek Status Penerima BSU di Portal Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja yang ingin memastikan kelayakan dapat mengikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs resmi: [bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id](https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id).
2. Pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
3. Isi data diri secara lengkap: NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP aktif, dan alamat email.
4. Pastikan seluruh informasi sesuai dengan data kepesertaan resmi.
5. Klik tombol “Lanjutkan” atau “Cek”. Sistem akan memverifikasi data dan menampilkan status kelayakan.
Dengan langkah ini, pekerja bisa memastikan apakah berhak menerima BSU Rp600.000 dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan saat pencairan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










