bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian publik pada September 2025.
Para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan masih menunggu kepastian terkait pencairan tahap selanjutnya, terutama setelah penyaluran BSU pada Juni–Juli 2025 yang telah membantu jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
Apa Itu BSU?
BSU adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji untuk pekerja yang memenuhi syarat tertentu, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bekerja di sektor formal
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah kondisi ekonomi global yang tidak stabil.
Dasar hukum BSU tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang menyebut subsidi diberikan untuk pekerja terdampak situasi ekonomi nasional dan global.
Realisasi BSU Tahun 2025
Pada kuartal II 2025, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp600.000 per pekerja, mencakup lebih dari 17,3 juta penerima, termasuk 565.000 guru honorer.
Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp10,72 triliun. Data hingga 29 Juli 2025 menunjukkan 14,7 juta pekerja (92,63% target 15,9 juta) telah menerima bantuan langsung ke rekening masing-masing.
Sinyal Positif Pencairan BSU September 2025
Meski belum ada pengumuman resmi hingga akhir pekan keempat September, sejumlah pejabat pemerintah memberi sinyal positif:
- Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Kemenkeu, menyebut bahwa BSU dinilai efektif dan kemungkinan akan dilanjutkan di triwulan III–IV 2025.
- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan BSU tetap disalurkan sepanjang semester II 2025.
BSU dinilai tepat sasaran dan efisien, mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga, mengurangi beban biaya hidup pekerja, serta menstimulasi pertumbuhan ekonomi mikro di daerah.
Kapan Jadwal Pencairan BSU September 2025?
Hingga saat ini, jadwal resmi pencairan BSU triwulan III 2025 belum diumumkan. Namun, berdasarkan pengalaman sebelumnya, pencairan kemungkinan dilakukan secara bertahap melalui:
- Website resmi Kemnaker.go.id
- Media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan
- Aplikasi resmi SIAPKerja
Tips Bagi Pekerja yang Menunggu BSU
- Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan aktif dan valid.
- Cek status penerima secara berkala di bsu.kemnaker.go.id.
- Ikuti akun resmi Kementerian Ketenagakerjaan untuk update terbaru.
Meskipun jadwal pencairan BSU September 2025 belum resmi, pemerintah memastikan program ini akan tetap dilanjutkan hingga akhir 2025, menjadi penopang ekonomi pekerja berpenghasilan rendah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











