Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib vs The Cong Viettel Segera Digelar, Ini Daftar Harga Tiket di Si Jalak Harupat

Rabu, 7 Oktober 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Belum Dapat Bansos? Oktober 2026 Bisa Ajukan PKH dan BPNT, Ini Caranya

Rabu, 7 Oktober 2026 03:00 WIB

Surga Kuliner Tanah Sunda: 10 Makanan Khas Subang Paling Autentik dan Wajib Dibawa Pulang

Rabu, 7 Oktober 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib vs The Cong Viettel Segera Digelar, Ini Daftar Harga Tiket di Si Jalak Harupat
  • Belum Dapat Bansos? Oktober 2026 Bisa Ajukan PKH dan BPNT, Ini Caranya
  • Surga Kuliner Tanah Sunda: 10 Makanan Khas Subang Paling Autentik dan Wajib Dibawa Pulang
  • Pesona Tersembunyi Tanah Sunda: 7 Surga Wisata Subang Paling Hits untuk Liburan Akhir Pekan
  • Belum Sempat Istirahat, Persib Langsung Latihan di Bangkok Jelang Lawan Port FC
  • Viral Buruh Asal Jabar Disiksa dan Tak Digaji di Batam, Begini Kata Polisi
  • Bukan Sekadar Lagu: Alasan Di Balik Tangisan Anggun C Sasmi di Hadapan Puluhan Ribu Suporter Garuda
  • Viral Selebrasi ‘Power Rangers’ ala Presiden Prabowo Saat Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Ini Jadwal dan Cara Cek BSU Oktober 2025

By SusanaJumat, 17 Oktober 2025 05:00 WIB2 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap pertama kepada 3,6 juta pekerja di seluruh Indonesia.

Hingga saat ini, dana BSU tahap pertama telah ditransfer ke 2,4 juta rekening penerima. Sisanya, sekitar 1,2 juta pekerja, masih menunggu proses administrasi dan verifikasi data sebelum dana disalurkan.

“Mulai Selasa pekan ini, Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 2,4 juta penerima. Sisanya dalam proses administrasi dan akan segera disalurkan,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker menegaskan, BSU 2025 diberikan khusus kepada pekerja yang memenuhi syarat dan ketentuan. Besaran bantuan adalah Rp300.000 per bulan selama dua bulan berturut-turut.

Baca Juga:  Jangan Sampai Gagal Cair! Begini Cara Mudah Update Rekening BSU 2025 Lewat JMO dan Situs BPJS

Bantuan ini tidak diberikan untuk ASN, TNI, Polri, maupun pekerja yang sudah menerima program bantuan sosial lain.

“BSU diprioritaskan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan yang belum menerima program bantuan lain, agar tepat sasaran,” jelas Menaker.

Baca Juga:  Hati-Hati! Banyak Link Palsu, Ini Satu-Satunya Situs Resmi Cek BSU 2025

Program ini menjadi bagian dari lima paket stimulus ekonomi nasional yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah menargetkan sepanjang 2025, 17 juta pekerja akan menerima BSU.

Melalui bantuan langsung ini, pemerintah berharap konsumsi rumah tangga tetap kuat dan perputaran ekonomi, termasuk UMKM, terus berjalan.

Syarat Penerima BSU 2025

Pekerja yang berhak menerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif.
  2. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan status aktif hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
  4. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH.
Baca Juga:  Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Cek Apakah Kamu Penerima BSU 2025

Dengan memahami syarat ini, pekerja bisa memastikan apakah termasuk penerima BSU 2025 dan menyiapkan dokumen pendukung untuk percepatan pencairan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BSU 2025 cara cek BSU 2025 Syarat Penerima BSU 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Belum Dapat Bansos? Oktober 2026 Bisa Ajukan PKH dan BPNT, Ini Caranya

Viral Buruh Asal Jabar Disiksa dan Tak Digaji di Batam, Begini Kata Polisi

Viral Selebrasi ‘Power Rangers’ ala Presiden Prabowo Saat Timnas Indonesia Juara ASEAN Cup 2026

Ilustrasi virus HIV/AIDS

Puluhan Kasus HIV/AIDS Ditemukan di Pangandaran, Sejumlah Calon Pengantin Ikut Positif Terinfeksi

bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas

kekerasan

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Sukabumi Cabuli 7 Anak, Modus Ajak Main

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Aturan Dibuat untuk Dilanggar? Menguliti Tiga Dosa Administratif Pengadaan Publikasi Purwakarta
  • Skandal HGB Kota Baru Parahyangan: KPK Amankan Berkas dan Ungkap Aliran Suap Miliaran
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.