Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Kamis, 30 Juli 2026 02:00 WIB

Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up

Kamis, 30 Juli 2026 01:00 WIB

Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang

Rabu, 29 Juli 2026 19:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!
  • Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up
  • Misteri Kematian Satpam Waduk Jatiluhur Terkuak? Diduga Tewas sebelum Dibuang
  • Belum Debut Tapi Sudah Jatuh Hati, Mariano Peralta Ungkap Pengalaman Pertama Bersama Persib
  • Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN: Ingatkan Pentingnya Integritas dan Keberpihakan pada Rakyat
  • Bukan Cuma Sekali Bikin Ulah! Rekam Jejak Kontroversial Lurah Syerly yang Kini Diperiksa Inspektorat
  • Garuda Siap Tempur! Indonesia Dapat Grup Panas Hadapi Malaysia hingga India di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Geger Penemuan Jasad Bayi Membusuk di Perkebunan Kuningan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Cek Apakah Kamu Penerima BSU 2025

By Aga GustianaRabu, 19 November 2025 05:22 WIB2 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai langsung, dan hanya dapat diterima oleh pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut informasi yang tercantum pada laman resmi pemerintah, besaran bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total dana yang masuk ke rekening penerima mencapai Rp 600.000 sekaligus. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening yang pernah didaftarkan saat pengisian data calon penerima BSU.

Agar bisa masuk daftar penerima, pekerja harus terdaftar sebagai Peserta Aktif Penerima Upah (PU) di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Berikut daftar kriteria lengkapnya.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Penerimaan BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK KTP.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) sampai 30 April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial lain, termasuk PKH, sebelum BSU disalurkan.
  • Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.

Jika kemudian ditemukan pekerja menerima dana BSU tetapi tidak memenuhi persyaratan, maka dana tersebut wajib dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Cara Mengecek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bisa memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima BSU 2025 melalui situs resmi berikut:

  1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Masukkan NIK serta kode CAPTCHA yang tersedia
  3. Klik tombol “Cek Penerima”
  4. Sistem akan menampilkan status apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Jika terdaftar, dana BSU seharusnya sudah masuk ke rekening penerima pada periode Juni–Juli 2025.

Apakah BSU November 2025 Masih Akan Dicairkan?

Banyak pekerja mempertanyakan apakah BSU akan kembali cair pada November 2025. Namun Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa BSU hanya disalurkan satu kali, yaitu pada periode Juni–Juli 2025 kepada sekitar 15 juta pekerja.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan instruksi baru mengenai BSU tahap lanjutan.

“BSU tahap dua tidak ada. Informasi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua tidak benar,” tegas Yassierli pada Selasa (4/11/2025).

Dengan demikian, pekerja bisa dipastikan tidak ada pencairan BSU tambahan pada November 2025

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah BSU 2025 BSU BPJS Ketenagakerjaan Cek BSU pekerja penerima upah subsidi upah Syarat BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Begini cara dapat saldo DANA gratis, awas hati-hati kena tipu.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp100.000 Hari Ini, 30 Juli 2026: Cara Klaim Paling Mudah!

Klaim Kode Redeem FF 30 Juli 2026: Deretan Hadiah Eksklusif Tanpa Top Up

BLT Kesra mulai dicairkan bulan ini secara bertahap.

Update Penyaluran BLT Kesra Rp900.000 Juli 2026: Status Terbaru dan Klarifikasi Pemerintah

Heboh! Suami Cut Keke Dilaporkan atas Dugaan Perzinaan, Ini Kronologi yang Terungkap

Gratis Tanpa Diamond! Ini Kode Redeem Free Fire Terbaru yang Bisa Bikin Inventory Makin Keren

Meta AI Masuk DM Threads! Kini Bisa Chat Privat dengan AI Tanpa Dilihat Netizen

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.