Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Cek Apakah Kamu Penerima BSU 2025

By Aga GustianaRabu, 19 November 2025 05:22 WIB2 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai langsung, dan hanya dapat diterima oleh pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut informasi yang tercantum pada laman resmi pemerintah, besaran bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total dana yang masuk ke rekening penerima mencapai Rp 600.000 sekaligus. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening yang pernah didaftarkan saat pengisian data calon penerima BSU.

Agar bisa masuk daftar penerima, pekerja harus terdaftar sebagai Peserta Aktif Penerima Upah (PU) di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Berikut daftar kriteria lengkapnya.

Baca Juga:  BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Cair Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Penerimaan BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK KTP.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) sampai 30 April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial lain, termasuk PKH, sebelum BSU disalurkan.
  • Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.
Baca Juga:  Pencairan BSU September 2025: Simak Syarat dan Cara Cek Penerima

Jika kemudian ditemukan pekerja menerima dana BSU tetapi tidak memenuhi persyaratan, maka dana tersebut wajib dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Cara Mengecek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bisa memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima BSU 2025 melalui situs resmi berikut:

  1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Masukkan NIK serta kode CAPTCHA yang tersedia
  3. Klik tombol “Cek Penerima”
  4. Sistem akan menampilkan status apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Jika terdaftar, dana BSU seharusnya sudah masuk ke rekening penerima pada periode Juni–Juli 2025.

Apakah BSU November 2025 Masih Akan Dicairkan?

Banyak pekerja mempertanyakan apakah BSU akan kembali cair pada November 2025. Namun Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa BSU hanya disalurkan satu kali, yaitu pada periode Juni–Juli 2025 kepada sekitar 15 juta pekerja.

Baca Juga:  BSU Cair Lagi September 2025? Begini Penjelasan Menaker

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan instruksi baru mengenai BSU tahap lanjutan.

“BSU tahap dua tidak ada. Informasi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua tidak benar,” tegas Yassierli pada Selasa (4/11/2025).

Dengan demikian, pekerja bisa dipastikan tidak ada pencairan BSU tambahan pada November 2025

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah BSU 2025 BSU BPJS Ketenagakerjaan Cek BSU pekerja penerima upah subsidi upah Syarat BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Klaim Sekarang! Kode Redeem FC Mobile 14 Juni 2026 Terbaru, Ambil Paket Pemain OVR Tinggi dan Koin Gratis

Link Video Viral ‘Cut Salwa’ Ramai Diburu Netizen! Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Siber dan Hukum

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.