Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB

Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru

Kamis, 30 April 2026 03:00 WIB

Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Kamis, 30 April 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
  • Arsenal Siap Jual 5 Pemain Demi Datangkan Julian Alvarez
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Cek Apakah Kamu Penerima BSU 2025

By Aga GustianaRabu, 19 November 2025 05:22 WIB2 Mins Read
BSU cair
Ilustrasi penerima BSU. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bentuk dukungan bagi pekerja berpenghasilan rendah. Program ini diberikan dalam bentuk bantuan tunai langsung, dan hanya dapat diterima oleh pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut informasi yang tercantum pada laman resmi pemerintah, besaran bantuan yang diterima pekerja adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total dana yang masuk ke rekening penerima mencapai Rp 600.000 sekaligus. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening yang pernah didaftarkan saat pengisian data calon penerima BSU.

Agar bisa masuk daftar penerima, pekerja harus terdaftar sebagai Peserta Aktif Penerima Upah (PU) di BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025. Berikut daftar kriteria lengkapnya.

Baca Juga:  Mulai Dicairkan! Ini Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Kesra 2025

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Penerimaan BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK KTP.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) sampai 30 April 2025.
  • Memiliki gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial lain, termasuk PKH, sebelum BSU disalurkan.
  • Bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.
Baca Juga:  Update Terbaru BSU Ketenagakerjaan 2026, Ini Cara Mengeceknya

Jika kemudian ditemukan pekerja menerima dana BSU tetapi tidak memenuhi persyaratan, maka dana tersebut wajib dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

Cara Mengecek Status Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja bisa memastikan apakah namanya masuk sebagai penerima BSU 2025 melalui situs resmi berikut:

  1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Masukkan NIK serta kode CAPTCHA yang tersedia
  3. Klik tombol “Cek Penerima”
  4. Sistem akan menampilkan status apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Jika terdaftar, dana BSU seharusnya sudah masuk ke rekening penerima pada periode Juni–Juli 2025.

Baca Juga:  Cek Status Penerima BSU 2025 dan Pastikan Bantuan Tunai Cepat Cair

Apakah BSU November 2025 Masih Akan Dicairkan?

Banyak pekerja mempertanyakan apakah BSU akan kembali cair pada November 2025. Namun Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa BSU hanya disalurkan satu kali, yaitu pada periode Juni–Juli 2025 kepada sekitar 15 juta pekerja.

Hingga saat ini, pemerintah belum memberikan instruksi baru mengenai BSU tahap lanjutan.

“BSU tahap dua tidak ada. Informasi yang beredar di media soal pengecekan tahap dua tidak benar,” tegas Yassierli pada Selasa (4/11/2025).

Dengan demikian, pekerja bisa dipastikan tidak ada pencairan BSU tambahan pada November 2025

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah BSU 2025 BSU BPJS Ketenagakerjaan Cek BSU pekerja penerima upah subsidi upah Syarat BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’

Heboh Video 15 Menit Tasya Gym, Netizen Ramai Cari Link Asli

Jangan Klik! Link Video Viral Bandar Membara Diduga Berbahaya

Heboh Link Video ‘Bandar Membara Bergetar’ di Telegram, Polisi Ingatkan Ancaman UU ITE

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.