Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti

Jumat, 1 Mei 2026 01:00 WIB

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Kamis, 30 April 2026 21:28 WIB

Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2

Kamis, 30 April 2026 21:10 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti
  • Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta
  • Mental Juara! Persib Bandung Ngamuk, Comeback Fantastis Bungkam Bhayangkara FC 4-2
  • Eksodus Bintang Persib Dimulai? Alfeandra Dewangga Dirumorkan Merapat ke Bali United Musim Depan
  • Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?
  • ASN Wajib Tahu! Salah Terima Gaji ke-13 Bisa Jadi Utang Negara
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 1 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cair Lagi? Cek Status Penerima BSU Oktober 2025 Lewat Link Resmi

By Aga GustianaSabtu, 11 Oktober 2025 12:50 WIB3 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik bagi pekerja dan buruh! Mulai Oktober 2025, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Bantuan ini kembali disalurkan untuk periode September hingga Oktober 2025, dengan data penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan disinkronkan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Aplikasi JMO hadir sebagai solusi praktis untuk mengakses layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memperbarui data pribadi, membayar iuran, mengecek saldo, hingga memantau status BSU dengan cepat dan mudah.

Karena BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, penting untuk mengecek status penerima agar bisa memastikan apakah dana akan masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga:  Link Resmi BSU 2025! Cara Cek Nama Penerima, Syarat dan Info Pencairan September

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Masyarakat dapat memeriksa status BSU melalui beberapa cara resmi:

  1. Situs BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Situs Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
  3. Aplikasi Pospay

Dana BSU dapat dicairkan di Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia.

Panduan Login dan Pembuatan Akun JMO

Login JMO:

  • Unduh aplikasi JMO di Google Play atau App Store.
  • Masukkan email dan kata sandi, lalu tekan Log In.
  • Setelah berhasil login, pengguna bisa mengakses seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan.

Membuat Akun JMO:

  • Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru.
  • Verifikasi data sesuai informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Masukkan email aktif dan nomor HP.
  • Buat kata sandi sesuai ketentuan.
  • Setelah verifikasi selesai, akun siap digunakan.
Baca Juga:  Cek Status BSU 2025: Panduan Penerima dan Pencairan Dana

Cara Verifikasi BSU di BPJS Ketenagakerjaan 2025

  1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
  3. Isi data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  4. Klik Lanjutkan untuk melihat hasil verifikasi.

Cek Status Pencairan di Kemnaker:

  1. Buka bsu.kemnaker.go.id.
  2. Login atau daftar akun baru dengan email aktif dan data sesuai KTP.
  3. Pilih menu Cek Bantuan BSU untuk mengetahui status: sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.

Jika dinyatakan sebagai penerima, BSU 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, dicairkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total dana yang diterima Rp600 ribu.

Baca Juga:  Uang BSU Sudah Cair? Cek Sekarang di bsu.kemnaker.go.id, Jangan Sampai Ketinggalan!

Syarat Penerima BSU 2025

Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU tahap 2 adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP.
  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta.
  4. Bukan ASN/PNS, baik di BUMN maupun BUMD.
  5. Bukan anggota Polri atau TNI aktif.
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial pemerintah lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tahun berjalan.

Pekerja yang memenuhi semua syarat tidak perlu mendaftar secara manual baik di Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan karena proses penentuan penerima dilakukan secara otomatis berdasarkan data resmi

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 buruh Cek Penerima BSU JMO Kemnaker pekerja Pencairan BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Game Free Fire

Borong Hadiah Gratis! Intip Bocoran Kode Redeem FF 1 Mei 2026: Ada Skin Eksklusif dan Diamond Menanti

Video Viral Bandar Batang Bergetar Terungkap! Pemeran Dijanjikan Rp250 Juta

Awas Jebakan! Link Video Viral Tasya Gym Bandar Batang Ternyata Pintu Masuk Hacker?

Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu

Gagal Akting?! Ahmad Dhani Bongkar Borok Masa Lalu Usai Maia Estianty Cueki Mulan Jameela?

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.