Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban

Senin, 15 Juni 2026 03:00 WIB

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Senin, 15 Juni 2026 01:00 WIB

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Cair Lagi? Cek Status Penerima BSU Oktober 2025 Lewat Link Resmi

By Aga GustianaSabtu, 11 Oktober 2025 12:50 WIB3 Mins Read
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,
Ilustrasi Bantuan 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar baik bagi pekerja dan buruh! Mulai Oktober 2025, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Bantuan ini kembali disalurkan untuk periode September hingga Oktober 2025, dengan data penerima bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan disinkronkan bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Aplikasi JMO hadir sebagai solusi praktis untuk mengakses layanan digital BPJS Ketenagakerjaan. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memperbarui data pribadi, membayar iuran, mengecek saldo, hingga memantau status BSU dengan cepat dan mudah.

Karena BSU hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, penting untuk mengecek status penerima agar bisa memastikan apakah dana akan masuk ke rekening masing-masing.

Baca Juga:  Cek Penerima BSU Kemnaker Sekarang: Apakah Nama Anda Termasuk Daftar Bantuan?

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Masyarakat dapat memeriksa status BSU melalui beberapa cara resmi:

  1. Situs BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Situs Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
  3. Aplikasi Pospay

Dana BSU dapat dicairkan di Kantor Pos di seluruh wilayah Indonesia.

Panduan Login dan Pembuatan Akun JMO

Login JMO:

  • Unduh aplikasi JMO di Google Play atau App Store.
  • Masukkan email dan kata sandi, lalu tekan Log In.
  • Setelah berhasil login, pengguna bisa mengakses seluruh fitur digital BPJS Ketenagakerjaan.

Membuat Akun JMO:

  • Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru.
  • Verifikasi data sesuai informasi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
  • Masukkan email aktif dan nomor HP.
  • Buat kata sandi sesuai ketentuan.
  • Setelah verifikasi selesai, akun siap digunakan.
Baca Juga:  Info Terbaru BSU 2026: Kapan Cair dan Syarat Penerimanya

Cara Verifikasi BSU di BPJS Ketenagakerjaan 2025

  1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU.
  3. Isi data lengkap: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email.
  4. Klik Lanjutkan untuk melihat hasil verifikasi.

Cek Status Pencairan di Kemnaker:

  1. Buka bsu.kemnaker.go.id.
  2. Login atau daftar akun baru dengan email aktif dan data sesuai KTP.
  3. Pilih menu Cek Bantuan BSU untuk mengetahui status: sudah cair, dalam proses, atau belum lolos verifikasi.

Jika dinyatakan sebagai penerima, BSU 2025 diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan, dicairkan sekaligus untuk dua bulan, sehingga total dana yang diterima Rp600 ribu.

Baca Juga:  Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025, Simak Langkah Lengkapnya di Sini

Syarat Penerima BSU 2025

Pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU tahap 2 adalah mereka yang memenuhi kriteria berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK KTP.
  2. Terdaftar dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025.
  3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta.
  4. Bukan ASN/PNS, baik di BUMN maupun BUMD.
  5. Bukan anggota Polri atau TNI aktif.
  6. Tidak sedang menerima bantuan sosial pemerintah lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) tahun berjalan.

Pekerja yang memenuhi semua syarat tidak perlu mendaftar secara manual baik di Kemnaker maupun BPJS Ketenagakerjaan karena proses penentuan penerima dilakukan secara otomatis berdasarkan data resmi

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 buruh Cek Penerima BSU JMO Kemnaker pekerja Pencairan BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban

Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?

Harga Emas Hari Ini Mengejutkan! Antam Naik Tipis Tembus Rp2,82 Juta per Gram

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.