bukamata.id – Kasus kandasnya tongkang pengangkut batu bara di perairan Pangandaran kembali memicu perdebatan publik. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Barat melayangkan kritik tajam terhadap lambannya penanganan darurat yang berujung pada masifnya aktivitas pengambilan material oleh warga sekitar.
Insiden yang bermula pada pertengahan Juni 2026 lalu ini melibatkan tongkang Nautica 22 yang ditarik oleh kapal tunda KM Titan 33. Sebelum akhirnya terdampar di pesisir Cibenda, dekat kawasan wisata Batu Hiu, nakhoda sempat berencana merapat ke Pantai Batu Karas. Rencana tersebut batal lantaran mendapat penolakan keras dari komunitas nelayan dan warga setempat.
Respons Lambat Picu Aksi Warga
Dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Sagati Kopi, Parigi, Kabupaten Pangandaran, pada Rabu (9/9), perwakilan Tim Advokasi WALHI Jabar, Ajeng Pramudya, membeberkan kronologi penanganan yang dinilai lamban. Fokus evakuasi yang kala itu hanya tertuju pada keselamatan 10 awak kapal membuat pengamanan material batu bara terabaikan. Akibatnya, warga berbondong-bondong memungut serpihan batu bara yang berserakan untuk dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengolahan hasil laut.
“Respons yang lambat membuat pengambilan batu bara oleh masyarakat tidak dapat dihindari,” ujar Ajeng dalam rilis, Selasa (15/9/2026).
Situasi ini sempat memicu reaksi lanjutan dari berbagai pihak, termasuk audiensi yang dimotori oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pangandaran di bawah kepemimpinan Jeje Wiradinata di gedung DPRD setempat pada 22 Juni 2026. Sehari berselang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) turun tangan meninjau lokasi, meski proses pembongkaran bangkai tongkang saat itu masih terkendala izin dari pihak Syahbandar.
Bahaya Laten Pencemaran Ekosistem Laut
Lebih lanjut, WALHI mengingatkan bahwa ancaman ekologis dari tumpahan material tambang ini tidak boleh dinilai sekadar dari kasat mata. Partikel berbahaya yang terlepas ke perairan berisiko merusak rantai makanan dalam jangka panjang.
“Mengacu pada sejumlah penelitian, batu bara yang tidak terbakar dapat menjadi sumber keasaman, salinitas, logam jejak, hidrokarbon, chemical oxygen demand (COD), serta senyawa lain yang berpotensi memengaruhi organisme perairan,” jelasnya.
Potensi paparan zat toksik seperti logam berat, metaloid, hingga polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH) dikhawatirkan mengancam kualitas air, sedimen, serta keselamatan biota laut dan kesehatan manusia. Kendati demikian, WALHI mengakui bahwa komposisi kimiawi pasti dari muatan Nautica 22 masih memerlukan uji laboratorium lebih lanjut guna memastikan karakteristik spesifiknya.
“Tumpahan batu bara di laut perlu dilihat dan ditangani dari berbagai perspektif, tidak hanya dari apa yang terlihat di permukaan,” ucap Ajeng.
Sebagai langkah mitigasi, organisasi pemerhati lingkungan ini mendesak pemerintah agar segera menerjunkan tim independen guna melakukan audit lingkungan komprehensif, meliputi uji laboratorium air, sedimen, serta organisme akuatik di zona terdampak.
Sebagai catatan pembanding, WALHI merujuk pada insiden serupa di Teluk Salamanca, Kolombia, pada 2013 silam. Berdasarkan riset ilmiah tersebut, sisa partikel batu bara terbukti masih memberikan dampak destruktif terhadap populasi fitoplankton hingga lebih dari dua bulan pascakejadian.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









