bukamata.id – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk dukungan bagi para pekerja di tengah situasi ekonomi yang belum stabil. Setelah sukses menyalurkan BSU Tahap I kepada 3,7 juta pekerja aktif pada 24 Juni 2025, kini perhatian tertuju pada pencairan BSU Tahap II yang dijadwalkan akan berlangsung pada awal Juli 2025.
Penyaluran BSU Tahap II dalam Proses Finalisasi
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengonfirmasi bahwa proses teknis penyaluran bantuan tahap kedua tengah berada di tahap akhir. Data calon penerima telah dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan sejak awal Juni, dan kini tengah melalui proses validasi serta pencocokan data rekening penerima.
Soft launching telah dimulai sejak akhir Juni, dengan penyaluran penuh ditargetkan berlangsung pada minggu pertama hingga minggu kedua bulan Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa anggaran untuk BSU Tahap II telah siap dan tinggal menunggu hasil akhir verifikasi dari Kemnaker.
Siapa yang Berhak Menerima BSU Tahap II?
BSU Tahap II ditujukan khusus bagi pekerja yang belum menerima bantuan pada penyaluran tahap pertama. Berikut kriteria lengkap penerima:
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2025.
- Belum menerima BSU Tahap I.
- Masuk dalam daftar nama baru yang telah divalidasi dan diverifikasi.
- Memperbaiki atau memperbarui data rekening setelah gagal pada pencairan sebelumnya.
Total penerima BSU Tahap II ditargetkan mencapai sekitar 4,5 juta orang, masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp600.000, disalurkan satu kali.
Cara Cek Status Penerima BSU Tahap II
Bagi pekerja yang belum mendapatkan BSU Tahap I, ada beberapa cara mudah untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima tahap kedua:
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan Anda.
Lewat Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Unduh di Play Store atau App Store.
- Login dan pilih menu “Cek Bantuan Subsidi Upah”.
- Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar sebagai penerima.
Portal Resmi Kemnaker
- Kunjungi: bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun jika belum memiliki.
- Lengkapi data diri dan pekerjaan, lalu cek status kelayakan Anda.
Catatan: Jika status masih “dalam proses pengecekan”, jangan khawatir. Data masih dalam tahap sinkronisasi dan dapat berubah menjelang awal Juli.
Mengapa Bantuan Belum Cair Meski Sudah Terdaftar?
Beberapa alasan umum BSU belum masuk ke rekening Anda, antara lain:
- Rekening tidak aktif atau tidak sesuai dengan data di BPJS.
- Verifikasi data masih berlangsung.
- Tidak memenuhi kriteria kelayakan, seperti sudah menerima bantuan sosial lain atau tidak aktif sebagai peserta BPJS.
Kemnaker menegaskan bahwa hanya pekerja yang memenuhi kriteria dan memiliki data yang valid yang akan menerima bantuan ini.
Tips Agar Tidak Terlewat BSU Berikutnya
- Pastikan keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Anda aktif.
- Perbarui data rekening dan identitas melalui kantor BPJS atau aplikasi JMO.
- Rutin memantau informasi di situs resmi BPJS dan Kemnaker.
- Ikuti akun media sosial resmi untuk update cepat dan terpercaya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











