Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Makin Perkasa! Tumbangkan Semen Padang 2-0 di Kandang

Minggu, 5 April 2026 21:13 WIB

Roma Terancam! Inter Bidik 3 Poin Penting Demi Amankan Puncak Klasemen

Minggu, 5 April 2026 20:25 WIB

HEBOH! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Viral, Ternyata Jebakan 1 Miliar Rupiah Mengintai

Minggu, 5 April 2026 19:48 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Makin Perkasa! Tumbangkan Semen Padang 2-0 di Kandang
  • Roma Terancam! Inter Bidik 3 Poin Penting Demi Amankan Puncak Klasemen
  • HEBOH! Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2’ Viral, Ternyata Jebakan 1 Miliar Rupiah Mengintai
  • Link Live Streaming Semen Padang vs Persib, Siapa Tumbang di Padang?
  • Suaranya Bikin Merinding! Siswa Kelas SD Baca UUD 1945 Tanpa Teks, Pejabat Belum Tentu Bisa
  • Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Heboh, Identitas Pemeran Jadi Tanda Tanya
  • Viral Lagi! Hendrik MBG Bikin Macet Bandung Gara-Gara Parkir Sembarangan
  • Misi Juara Dimulai! Persib Hadapi Final Pertama di Padang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bukti Baru Terungkap, Nama Doris Setiawan Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana

By Aga GustianaKamis, 21 Agustus 2025 09:00 WIB3 Mins Read
Lisa Mariana
Lisa Mariana. Foto: Instagram @lisamarianaaa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kasus perselisihan hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana memasuki babak baru. Setelah hasil tes DNA diumumkan Bareskrim Polri pada Rabu (20/8/2025), dipastikan bahwa DNA Ridwan Kamil tidak memiliki kecocokan dengan anak berinisial CA, yang sebelumnya diklaim Lisa sebagai anak biologisnya.

Klaim Awal dan Gugatan Hukum

Sejak awal, Lisa Mariana bersikeras bahwa CA adalah anak dari Ridwan Kamil. Ia bahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menuntut pengakuan status anak tersebut. Namun, perjalanan persidangan justru menghadirkan sejumlah fakta baru yang memperumit kasus ini.

Sebelumnya, muncul Revelino Tuwasey yang mengklaim dirinya sebagai ayah kandung CA. Melalui kuasa hukumnya, PN Bandung pun mengabulkan permohonan intervensi sehingga Revelino resmi masuk ke dalam perkara sebagai pihak terkait.

Baca Juga:  Bantah Tuduhan Miliki Anak dari Perempuan Lain, RK: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi

Nama Baru: Doris Setiawan

Dalam sidang terbaru dengan agenda penyerahan bukti awal dan pemanggilan pihak intervensi, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, menyebut adanya nama baru yang diduga sebagai ayah biologis dari CA, yakni Doris Setiawan.

Wati menjelaskan, nama Doris ditemukan setelah timnya meneliti salah satu bukti berupa akta kelahiran yang diajukan oleh pihak Lisa Mariana.

“Nah ada yang lucu itu, bukti surat yang kedua. Bahwa ada keterangan dari Lisa, dalam keterangan itu bahwa ayah dari anak tersebut adalah RK. Tapi setelah kami baca si bukti itu adalah namanya Dori Setiawan, bukan Ridwan Kamil. Itu jelas ya, Dori Setiawan, bukan Ridwan Kamil,” tegas Wati.

Baca Juga:  Nama Ridwan Kamil Kian Memudar, Pengamat: Peluang Cawapres Sangat Kecil 

Ia juga menilai bahwa empat bukti yang diajukan Lisa—mulai dari KTP, surat keterangan lahir dari rumah sakit, jawaban RK terkait alamat, hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46—tidak relevan dengan eksepsi pihaknya.

“Kalau melihat 4 bukti surat sih, kalau menurut kami itu tidak ada kaitannya dengan eksepsi. Jadi menurut kami 4 bukti surat itu harus dikesampingkan,” ujarnya.

Wati optimistis gugatan Lisa akan ditolak pengadilan.

“Ya Bismillah sih, semoga eksepsi kami diterima oleh majelis hakim,” tuturnya.

Respons Kuasa Hukum Lisa Mariana

Sementara itu, pengacara Lisa Mariana, Frederikus Rahmat Simamora, tidak banyak menanggapi soal kemunculan nama Doris Setiawan. Ia tetap menegaskan bahwa bukti yang diajukan pihaknya cukup kuat untuk membuktikan tanggung jawab Ridwan Kamil.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Musyawarah Desa Nasional Penerjemah dari Sila Ketiga

“Kembali dari awal, bahwa kita dari putusan MK 46 itu sudah sangat jelas menyebutkan dan berisi mengenai tanggung jawab ayah biologis terhadap anak biologisnya. Dalam hal ini adalah antara Lisa dan Pak RK itu telah lahir anak perempuan atas nama CA. Nah ini berdua harus bertanggung jawab, bukan hanya Lisa, tapi juga RK bertanggung jawab,” pungkasnya.

Jalan Panjang Persidangan

Dengan hasil tes DNA yang menolak klaim awal serta munculnya nama-nama baru sebagai ayah biologis, persidangan ini semakin rumit. Pengadilan Negeri Bandung akan terus melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan lanjutan untuk menentukan arah dari gugatan yang diajukan Lisa Mariana.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Doris Setiawan Lisa mariana ridwan kamil Tes DNA
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Suaranya Bikin Merinding! Siswa Kelas SD Baca UUD 1945 Tanpa Teks, Pejabat Belum Tentu Bisa

Viral Lagi! Hendrik MBG Bikin Macet Bandung Gara-Gara Parkir Sembarangan

Bukan Sekadar Meme! Ini Sejarah Kopo Bandung yang Kini Jadi Sorotan Warganet

Tolak Beri Uang Tambahan, Pemilik Hajatan di Purwakarta Tewas Diduga Dikeroyok Preman

Sok Kuasa! Akses Jalan Perumahan Ditutup Paksa, Ngaku Tanah Pribadi Padahal Fasum!

Heboh! Benda Terbang Misterius Terlihat di Langit Lampung Timur, Warga Dengar Suara Ledakan

Terpopuler
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri yang Bikin Penasaran, Link Telegram Banyak Dicari
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.