Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Kamis, 2 April 2026 17:07 WIB

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Kamis, 2 April 2026 17:01 WIB

Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan

Kamis, 2 April 2026 17:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
  • Link ‘Part 2’ Ibu Tiri vs Anak Tiri Muncul, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025
  • Heboh Liga Belanda! Pemain Naturalisasi ‘Diparkir’ Akibat Masalah Paspor, Timnas Indonesia Terdampak
  • KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi
  • Momen Emosional Putros, Persib Punya Wakil di Piala Dunia 2026
  • Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Catat! Proses Pengangkatan CASN 2025 Segera Berakhir, Pahami Beda Hak PNS dan PPPK

By SusanaRabu, 8 Oktober 2025 11:34 WIB3 Mins Read
PPPK
Ilustrasi ASN. (Foto: BKN)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah menegaskan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ditargetkan selesai pada Oktober 2025.

Langkah ini dilakukan agar seluruh tahapan seleksi dan administrasi ASN tidak berlarut hingga tahun anggaran berikutnya.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pengangkatan ASN telah mulai berlangsung sejak September 2025.

BKN menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu untuk mendukung efisiensi birokrasi dan percepatan pelayanan publik.

1. Perbedaan Status dan Dasar Hukum PNS dan PPPK

Secara status, PNS merupakan pegawai tetap yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian, sedangkan PPPK berstatus sebagai pegawai kontrak dengan masa kerja tertentu sesuai perjanjian kerja.

  • Dasar hukum PNS: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun 2017
  • Dasar hukum PPPK: PP Nomor 49 Tahun 2018
Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran Gaji, Tunjangan, dan Daftar UMP Provinsi

Dengan demikian, walau sama-sama berstatus ASN, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hak, kewajiban, dan jenjang karier.

2. Proses Rekrutmen dan Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi PNS dan PPPK juga tidak sama.

  • PNS harus melalui tiga tahap seleksi: seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
  • PPPK hanya melalui dua tahap seleksi, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi yang mencakup kemampuan teknis, manajerial, serta sosial kultural.

Selain itu, batas usia pelamar PNS umumnya 18–35 tahun, sedangkan PPPK bisa melamar hingga 39 tahun, tergantung kebutuhan jabatan yang dibuka.

3. Gaji dan Tunjangan ASN

Baik PNS maupun PPPK sama-sama menerima gaji dan tunjangan yang bersumber dari APBN atau APBD, namun dengan mekanisme berbeda.

  • PNS memperoleh gaji pokok dan tunjangan (kinerja, keluarga, jabatan, dan lainnya) sesuai regulasi pemerintah.
  • PPPK menerima gaji dan tunjangan berdasarkan perjanjian kerja serta kebijakan instansi masing-masing.
Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran Gaji, Tunjangan, dan Daftar UMP Provinsi

Meski nominalnya bisa setara dengan PNS di jabatan serupa, tidak semua jenis tunjangan berlaku untuk PPPK.

4. Masa Kerja dan Hak Pensiun

PNS diangkat sebagai pegawai tetap hingga mencapai usia pensiun antara 58 hingga 60 tahun, tergantung pada jabatan yang diemban.

Sementara itu, PPPK bekerja sesuai kontrak kerja berdurasi satu hingga lima tahun, dan dapat diperpanjang.

Namun, masa kerja PPPK tidak otomatis dihitung sebagai masa kerja pensiun. Pemerintah saat ini tengah menggodok skema jaminan hari tua bagi tenaga kontrak ASN agar memiliki kepastian kesejahteraan jangka panjang.

Baca Juga:  PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran Gaji, Tunjangan, dan Daftar UMP Provinsi

5. Kedudukan Jabatan dalam Pemerintahan

PNS dapat menduduki seluruh jabatan di instansi pemerintahan, termasuk jabatan struktural dan pimpinan tinggi pratama.

Sedangkan PPPK umumnya menempati jabatan fungsional atau teknis tertentu, seperti tenaga pendidik, kesehatan, dan penyuluh.

Meski begitu, pemerintah mulai memperluas peran PPPK di berbagai sektor publik seiring meningkatnya kebutuhan tenaga profesional di instansi daerah dan pusat.

Pemerintah Dorong Reformasi ASN Lebih Adaptif

Pemerintah berharap penyelesaian pengangkatan CASN tahun 2025 dapat menjadi momentum penting untuk membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan adaptif.

Selain memperkuat tata kelola SDM aparatur, langkah ini juga bertujuan membuka kesempatan karier yang lebih merata bagi tenaga profesional di berbagai daerah.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji dan tunjangan PNS PPPK jadwal seleksi ASN pengangkatan CASN 2025 perbedaan PNS dan PPPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Ilustrasi gempa

Waspada! BMKG Prediksi Gempa Susulan di Sulut dan Maluku Utara Masih Berlanjut Hingga Pekan Depan

Fakta Mengejutkan KPK! CCTV Ono Surono Jadi Sorotan

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.