Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Kamis, 2 April 2026 21:44 WIB

Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga

Kamis, 2 April 2026 21:38 WIB

Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini

Kamis, 2 April 2026 20:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya
  • Eliano Reijnders Masuk Radar Klub Azerbaijan, Persib Bandung Siaga
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung
  • Dulu Dihina, Kini Dicinta: Saat Seluruh Indonesia Merangkul Fauzan
  • Jelang Lawan Semen Padang, Thom Haye Ungkap Kekuatan Baru Persib
  • Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?
  • Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 2 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Catatan Merah Awal 2026: 18 Kasus Kejahatan Dibongkar di Sukabumi, Wilayah Baros hingga Cikole Jadi Sorotan

By Aga GustianaKamis, 12 Februari 2026 20:17 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Genderang perang terhadap tindak kriminalitas ditabuh kencang oleh jajaran Polres Sukabumi Kota di awal tahun 2026. Hanya dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, korps bhayangkara ini berhasil menggulung puluhan tersangka yang terlibat dalam berbagai aksi kejahatan, mulai dari pencurian jalanan hingga jaringan gelap narkotika.

Data kepolisian menunjukkan performa impresif sejak 1 Januari hingga 10 Februari 2026. Sebanyak 18 kasus kejahatan konvensional berhasil dibongkar dengan total 32 orang terduga pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengungkapkan bahwa keberagaman kasus yang ditangani mencerminkan dinamika keamanan di wilayahnya.

“Dalam kurun waktu 1 Januari sampai 10 Februari 2026, kami berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan konvensional dengan 32 terduga pelaku,” jelas AKBP Sentot saat memaparkan hasil ungkap kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

Baca Juga:  Oknum Satpol PP di Cianjur Diciduk Usai Positif Narkoba, Berawal dari Laporan Warganet

Dari Curanmor hingga Perlindungan Anak

Rentetan pengungkapan ini menyisir berbagai tindak pidana seperti penipuan, penganiayaan, hingga aksi pencurian dengan kekerasan (curas). Sejumlah titik panas seperti Baros, Warudoyong, dan Lembursitu menjadi lokasi pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan.

Tak hanya soal harta benda, polisi juga memberikan perhatian khusus pada kasus sensitif, termasuk kekerasan terhadap anak di Cikole serta dugaan asusila di Gunungpuyuh. Dalam operasi ini, petugas mengamankan segudang barang bukti.

Baca Juga:  Judi Online Merusak Mental dan Akhlak, Ketum Persis: Seperti Narkoba

“Selain mengamankan para pelaku, kami menyita tujuh unit sepeda motor, delapan unit handphone, kunci letter T, senjata tajam, kabel, dokumen kendaraan, serta barang bukti lainnya,” tambah Sentot.

Perang Terhadap Narkotika: Barang Bukti Senilai Ratusan Juta

Selain kasus konvensional, lini Satuan Narkoba juga memanen hasil signifikan. Polisi berhasil memetakan 13 lokasi penyalahgunaan barang haram dengan mengamankan 18 tersangka.

Koleksi barang bukti yang disita cukup mencengangkan, meliputi puluhan gram sabu, tanaman ganja, hingga hampir 10.000 butir obat keras ilegal yang siap edar.

Baca Juga:  Respons Pemkot Lubuklinggau Usai Viral Ibu Lapor ke Dedi Mulyadi soal Rehabilitasi Anak

“Jika dikonversikan, total nilai barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 208.785.000 atau Rp208 juta lebih,” tuturnya.

Keamanan Jelang Ramadan

Aksi “bersih-bersih” kota ini ditegaskan Sentot sebagai langkah preventif demi menjamin kenyamanan warga, khususnya menyambut bulan suci Ramadan yang sudah di depan mata. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara polisi dan warga dalam menjaga kondusivitas lingkungan.

Sentot mengajak masyarakat untuk terus proaktif menjadi “mata dan telinga” kepolisian demi keamanan bersama.

“Kami mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui polsek terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp 0811-654-110,” tutupnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

AKBP Sentot Kunto Wibowo Kriminal Sukabumi narkoba Polres Sukabumi Kota
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Geger! Pria di Rancabali Bandung Ditemukan Meninggal di Saung

Misteri di Balik Musda Golkar Jabar XI: ‘Operasi Senyap’ Tingkat Pusat Saat Bahlil di Jepang?

Musda Golkar Jabar XI ‘Bara di Balik Beringin’: Digempur Demo Massa, Disentil Isu Rekayasa Kursi Ketua!

Tuntas! 120 Anggota DPRD Jabar Sudah Lapor LHKPN Periode 2025

KPK Sebut Ono Surono Terima Uang dari Sarjan Diduga Terkait Kasus Suap Bekasi

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Heboh, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.