bukamata.id – Genderang perang terhadap tindak kriminalitas ditabuh kencang oleh jajaran Polres Sukabumi Kota di awal tahun 2026. Hanya dalam kurun waktu kurang dari dua bulan, korps bhayangkara ini berhasil menggulung puluhan tersangka yang terlibat dalam berbagai aksi kejahatan, mulai dari pencurian jalanan hingga jaringan gelap narkotika.
Data kepolisian menunjukkan performa impresif sejak 1 Januari hingga 10 Februari 2026. Sebanyak 18 kasus kejahatan konvensional berhasil dibongkar dengan total 32 orang terduga pelaku yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengungkapkan bahwa keberagaman kasus yang ditangani mencerminkan dinamika keamanan di wilayahnya.
“Dalam kurun waktu 1 Januari sampai 10 Februari 2026, kami berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan konvensional dengan 32 terduga pelaku,” jelas AKBP Sentot saat memaparkan hasil ungkap kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).
Dari Curanmor hingga Perlindungan Anak
Rentetan pengungkapan ini menyisir berbagai tindak pidana seperti penipuan, penganiayaan, hingga aksi pencurian dengan kekerasan (curas). Sejumlah titik panas seperti Baros, Warudoyong, dan Lembursitu menjadi lokasi pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan.
Tak hanya soal harta benda, polisi juga memberikan perhatian khusus pada kasus sensitif, termasuk kekerasan terhadap anak di Cikole serta dugaan asusila di Gunungpuyuh. Dalam operasi ini, petugas mengamankan segudang barang bukti.
“Selain mengamankan para pelaku, kami menyita tujuh unit sepeda motor, delapan unit handphone, kunci letter T, senjata tajam, kabel, dokumen kendaraan, serta barang bukti lainnya,” tambah Sentot.
Perang Terhadap Narkotika: Barang Bukti Senilai Ratusan Juta
Selain kasus konvensional, lini Satuan Narkoba juga memanen hasil signifikan. Polisi berhasil memetakan 13 lokasi penyalahgunaan barang haram dengan mengamankan 18 tersangka.
Koleksi barang bukti yang disita cukup mencengangkan, meliputi puluhan gram sabu, tanaman ganja, hingga hampir 10.000 butir obat keras ilegal yang siap edar.
“Jika dikonversikan, total nilai barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 208.785.000 atau Rp208 juta lebih,” tuturnya.
Keamanan Jelang Ramadan
Aksi “bersih-bersih” kota ini ditegaskan Sentot sebagai langkah preventif demi menjamin kenyamanan warga, khususnya menyambut bulan suci Ramadan yang sudah di depan mata. Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara polisi dan warga dalam menjaga kondusivitas lingkungan.
Sentot mengajak masyarakat untuk terus proaktif menjadi “mata dan telinga” kepolisian demi keamanan bersama.
“Kami mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui polsek terdekat, Call Center 110, atau WhatsApp 0811-654-110,” tutupnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











