bukamata.id – Para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta masih menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap II yang rencananya disalurkan pada November 2025. Hingga kini, belum ada kepastian resmi dari pemerintah terkait jadwal pencairan tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa program BSU bertujuan membantu pekerja di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Penyaluran BSU bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja dan buruh di tengah situasi ketidakpastian ekonomi,” ujarnya pada September lalu, dikutip dari Antaranews.
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan BSU tahap I pada Juni hingga Juli 2025. Saat itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga sempat menegaskan bahwa program BSU akan berlanjut pada semester kedua tahun ini.
Namun, hingga November 2025, belum ada keputusan mengenai BSU tahap II. Menaker Yassierli menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni–Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” kata Yassierli, Senin (13/10/2025).
Kapan BSU 2025 Cair Lagi?
Pekerja disarankan terus memantau pengumuman resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan. Informasi pencairan akan diumumkan melalui situs resmi kemnaker.go.id, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), serta kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU 2025
Berdasarkan ketentuan Kemnaker, berikut persyaratan utama penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Menerima gaji atau upah di bawah Rp3.500.000 per bulan.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Diprioritaskan bagi pekerja yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelumnya.
Pemerintah menegaskan bahwa BSU merupakan bagian dari upaya menjaga daya beli dan ketahanan ekonomi pekerja di tengah fluktuasi ekonomi global.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










