bukamata.id – Cirebon Timur resmi disetujui sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.
Keputusan ini menandai babak baru dalam sejarah pemekaran wilayah di Jawa Barat sekaligus menjadi langkah strategis untuk pemerataan pembangunan daerah.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menegaskan bahwa pembentukan Cirebon Timur merupakan hasil perjuangan panjang masyarakat setempat sejak 1999.
“Sejarah panjang pembahasan sejak 1999 akhirnya hari ini menapaki babak baru di tingkat provinsi. Hasil kajian menunjukkan wilayah Cirebon Timur layak untuk dipersiapkan menuju daerah otonomi baru,” ujarnya.
Ono juga menambahkan, dukungan nyata melalui keberpihakan anggaran menjadi penting agar persiapan pembentukan daerah otonomi baru ini berjalan lancar.
Daftar Kecamatan yang Bergabung dengan Cirebon Timur
Cirebon Timur direncanakan memiliki 16 kecamatan dengan luas wilayah mencapai 446,57 km². Adapun kecamatan yang akan menjadi bagian dari Cirebon Timur antara lain:
- Astanajapura
- Babakan
- Ciledug
- Gebang
- Greged
- Karangsembung
- Karangwareng
- Lemahabang
- Losari
- Pabedilan
- Pabuaran
- Pangenan
- Pasaleman
- Sedong
- Susukan Lebak
- Waled
Calon Ibu Kota Kabupaten Cirebon Timur
Terdapat dua kandidat kuat yang diusulkan menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Cirebon Timur.
Bupati Cirebon dan DPRD Kabupaten Cirebon mengusulkan Kecamatan Karangwareng sebagai ibu kota, sedangkan DPRD Jabar dan tim riset Unpad memilih Kecamatan Karangsembung sebagai pusat pemerintahan.
Pemekaran Cirebon Timur diharapkan mempercepat pelayanan publik, meningkatkan pembangunan, dan mendorong pemerataan ekonomi di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










