bukamata.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kembali menjadi perhatian publik pada September 2025 setelah pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi 8+4+5.
Program ini bertujuan menjaga daya beli pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelumnya, BSU 2025 telah disalurkan pada periode Juni–Juli 2025 sebagai stimulus ekonomi.
Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp300.000 per bulan selama dua bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp600.000. Dana BSU disalurkan sekaligus melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
Meski begitu, hingga kini belum ada kepastian pemerintah terkait pencairan BSU pada September 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sempat mengkaji perpanjangan BSU untuk kuartal III dan IV-2025 karena dianggap efektif membantu pekerja.
Namun, dalam paket stimulus ekonomi 8+4+5, BSU tidak termasuk, digantikan oleh fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata (hotel, restoran, dan kafe) dengan gaji di bawah Rp10 juta.
Insentif ini memberikan tambahan penghasilan sekitar Rp60.000–Rp400.000 per bulan.
Tidak hanya pekerja, pemerintah juga menyalurkan BSU bagi guru PAUD dengan nilai yang sama, yakni Rp600.000 langsung ke rekening penerima. Berikut ringkasan penerima BSU 2025 yang telah dicairkan pada periode Juni–Juli:
Kriteria Penerima BSU 2025
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU adalah:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK aktif
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
- Diprioritaskan pekerja yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Untuk guru dan tenaga kependidikan, status penerima BSU dapat dicek melalui info.gtk.dikdasmen.go.id.
Sasaran utama BSU Guru PAUD 2025 adalah pendidik nonformal di KB, TPA, dan SPS, dengan kuota 253.407 guru PAUD di seluruh Indonesia.
Kriteria ditetapkan sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Dengan informasi ini, penerima BSU 2025 dapat memastikan hak mereka dan memanfaatkan bantuan pemerintah untuk meringankan beban ekonomi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










