bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan sektor pertanian. Seruan ini disampaikan menyusul kerusakan lahan pertanian akibat aktivitas tambang emas di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Dedi menyoroti perlunya penataan ruang yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan perlindungan kawasan produktif seperti hutan, kebun, dan sawah. Ia menilai bahwa kegiatan pertambangan yang merusak harus dihentikan dan lahan dikembalikan ke fungsi semula.
“Kalau tambang menimbulkan problem lingkungan, merusak infrastruktur, bahkan menyebabkan bencana, ya sudah, tata ruangnya harus dievaluasi dan dikembalikan. Perkebunan, perhutanan, dan pesawahan harus dilindungi,” tegas Dedi saat berada di Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025).
Gubernur juga menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berkomitmen bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk mengevaluasi tata ruang, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak kegiatan tambang.
“Kalau memang mengganggu fungsi lingkungan dan kehidupan masyarakat, harus dihentikan,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Desa Cihaur mengeluhkan kerusakan sekitar 50 hektare sawah yang terdampak banjir lumpur akibat aktivitas tambang emas. Aliran lumpur dari area pertambangan menyebabkan gagal panen dan kerugian besar bagi para petani.
Tambang emas milik PT Golden Pricindo Indah di kawasan tersebut menjadi sorotan publik. Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat telah mendesak agar aktivitas perusahaan tersebut dievaluasi secara menyeluruh.
Menanggapi tudingan pencemaran lingkungan, pihak PT Golden Pricindo Indah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab jika hasil investigasi membuktikan adanya dampak dari aktivitas mereka.
Juru Bicara perusahaan, Dede Kusdinar, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah membentuk tim investigasi untuk menelusuri penyebab banjir lumpur secara komprehensif.
“Rencananya pada hari Kamis, tim akan melakukan investigasi langsung di lapangan,” ujarnya.
Dedi juga menjelaskan bahwa perusahaan sebelumnya telah melakukan penelusuran terhadap aliran sungai di wilayah tersebut. Ditemukan empat sungai besar yang mengalir ke Cipari dan bermuara ke Sungai Cisereuh dan Karang Embe Cibutun.
“Investigasi ini penting agar dampaknya bisa diketahui secara valid, bersumber dari mana,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak menutup kemungkinan akan memberikan pertanggungjawaban atau bantuan apabila terbukti ada dampak dari kegiatan pertambangan mereka.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










