bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara dengan nada keras terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Dedi menilai kasus ini sebagai “tamparan keras” bagi dunia pendidikan kedokteran dan mendesak adanya evaluasi total terhadap proses rekrutmen mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK).
“Pertama, ini bahan evaluasi. Bagaimana sebuah lembaga pendidikan mengelola, dokter itu kan orang yang sangat dipercaya,” tegas Dedi di Kota Sukabumi, Kamis (10/4/2025).
Menurut Dedi, profesi dokter memegang peran sentral dan sakral dalam menjaga keselamatan nyawa manusia. Pasien memberikan kepercayaan penuh, mulai dari pemeriksaan hingga tindakan operasi yang paling intim. Oleh karena itu, Dedi menekankan bahwa calon dokter harus dipastikan memiliki integritas tinggi dan kondisi mental yang benar-benar sehat.
“Orang percaya dia mendiagnosa, memberikan obat, buka bajunya untuk diperiksa, sampai telanjang untuk dioperasi. Ini pekerjaan yang butuh kepercayaan penuh,” ujarnya dengan nada prihatin.
Lebih lanjut, Dedi menyatakan bahwa jika sampai ada oknum dokter yang justru memiliki hasrat biologis yang menyimpang saat menjalankan praktik, maka hal ini harus menjadi alarm peringatan yang sangat keras dalam proses seleksi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran.
“Kalau sekarang muncul dokter punya hasrat biologis ketika praktik, berarti harus dievaluasi rekrutmennya. Tingkat seleksinya harus diperketat. Nggak boleh orang-orang lolos tes psikologi kalau dia punya kelainan seksual atau gangguan mental,” tandasnya.
Dedi khawatir, kasus seperti ini dapat merusak kepercayaan masyarakat secara keseluruhan terhadap dunia medis. Ia bahkan menyindir dengan perumpamaan yang menohok, menggambarkan ketakutan masyarakat yang mungkin timbul akibat ulah oknum dokter tersebut.
“Bagaimana nanti kalau semua orang takut dirawat di rumah sakit? Yang nungguin juga takut. Ini bahaya. Dulu kalau di rumah sakit takut aya jurigan (ada hantu) kok hari ini dokternya seperti jurig. Nggak juga ya jurig nggak pernah merkosa,” ucapnya.
Seperti yang diketahui, Priguna Anugerah P, seorang residen anestesi PPDS FK Unpad di RSHS Bandung, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang pasien wanita.
Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian, dan yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari tugas medisnya. Pernyataan tegas Gubernur Dedi Mulyadi ini menambah tekanan bagi institusi pendidikan kedokteran untuk segera berbenah dan memastikan kejadian serupa tidak akan pernah terulang kembali.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










