Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gus Kikin Resmi Jadi Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Senin, 31 Agustus 2026 11:35 WIB

Bansos Kemensos September 2026 Cair, Cek Penerima PKH dan BPNT Pakai NIK KTP

Senin, 31 Agustus 2026 11:04 WIB

Tiket Fase Grup ACL 2 Dipertaruhkan: Catat Jam Tayang dan Link Live Streaming Persib vs Manila Digger

Senin, 31 Agustus 2026 10:58 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gus Kikin Resmi Jadi Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031
  • Bansos Kemensos September 2026 Cair, Cek Penerima PKH dan BPNT Pakai NIK KTP
  • Tiket Fase Grup ACL 2 Dipertaruhkan: Catat Jam Tayang dan Link Live Streaming Persib vs Manila Digger
  • Over Kapasitas Atau Over Korupsi? Detik-Detik Jembatan 60 Meter Pangandaran Ambrol!
  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Agustus 2026 Tak Berubah, 1 Gram Rp2,67 Juta
  • Tanpa Bobotoh di Si Jalak Harupat, Persib Hadapi Ancaman Serangan Balik Manila Digger
  • Menimbang ‘Dosa’ Pembangunan: Benarkah Rakyat Jawa Barat Belum Merdeka?
  • Berburu Item Gratisan! Klaim Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 31 Agustus 2026 Sebelum Hangus
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 31 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dedi Mulyadi Desak Sanksi Tegas dalam Kasus Dugaan Pemerkosaan oleh Dokter Priguna

By Aga GustianaSabtu, 12 April 2025 13:56 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Muhammad Iqbal Muzaffar/bukamata.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti pentingnya penegakan hukum dan transparansi dalam dunia pendidikan kedokteran, menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit yang melibatkan seorang dokter residen, Priguna Anugerah P terhadap anak pasien di RSHS Bandung.

Dedi menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan jalur damai. Ia menilai bahwa kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan dunia medis harus dijaga dengan tindakan yang tegas dan cepat.

“Saya tetap pada pendirian. Bukan soal perdamaian saja yang harus dilihat, tetapi bagaimana kita membangun kepercayaan terhadap perguruan tinggi dan dunia kedokteran. Hukuman harus tegas dan cepat,” ujarnya, Jumat (11/4/2025).

Lebih jauh, Dedi juga mengkritik sistem rekrutmen mahasiswa kedokteran saat ini. Ia menyebut bahwa masuk ke fakultas kedokteran saat ini lebih mengandalkan kemampuan finansial ketimbang prestasi akademik.

Baca Juga:  Dilema Penertiban Tambang Jawa Barat: Menakar Alam yang Pulih di Atas Perut yang Perih

“Kita jujur saja, hari ini yang masuk kedokteran itu yang punya duit. Pinter aja nggak cukup,” ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Priguna, Ferdy Rizky Adilya, mengungkapkan bahwa kliennya telah mencapai kesepakatan damai dengan keluarga korban. Bukti berupa surat perdamaian dan pencabutan laporan pun telah ditunjukkan, bertanggal 23 Maret 2025.

Baca Juga:  Targetkan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Ridwan Kamil: Jabar sebagai Penentu

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. “Karena ini pidana murni, proses hukum tetap dilanjutkan. Tidak bisa dihentikan meski ada kesepakatan damai,” tegas Surawan, perwakilan dari pihak kepolisian.

Hingga kini, penyidikan masih berlanjut dan belum ada penambahan tersangka. “Sejauh ini baru satu tersangka, yaitu Priguna,” tambah Surawan.

Baca Juga:  KDM Lepas Ekspor Perdana Sepatu On Cloud Running dari Majalengka

Sementara itu, pihak kuasa hukum menyatakan bahwa Priguna siap menghadapi proses hukum dan menerima segala konsekuensinya.

“Klien kami siap bertanggung jawab secara hukum dan menerima dampaknya terhadap kehidupan pribadinya,” kata Ferdy.

Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena terjadi di lingkungan rumah sakit, tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pasien. Pihak kepolisian dan pemerintah daerah berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas guna menjaga keadilan dan profesionalisme di dunia medis.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi jawa barat RSHS Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gus Kikin Resmi Jadi Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031

Bansos Kemensos September 2026 Cair, Cek Penerima PKH dan BPNT Pakai NIK KTP

Over Kapasitas Atau Over Korupsi? Detik-Detik Jembatan 60 Meter Pangandaran Ambrol!

Menimbang ‘Dosa’ Pembangunan: Benarkah Rakyat Jawa Barat Belum Merdeka?

Jangan Sampai Terlewat! Bansos September 2026 Bisa Dicek Online, Ini Caranya

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH-BPNT Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Jadwal dan Besaran Bantuan

Terpopuler
  • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
  • Musda VI Demokrat Jabar Digelar, AHY Dorong Konsolidasi dan Kebangkitan Partai Menuju Pemilu 2029
  • Game Free Fire
    Kumpulan Kode Redeem FF Terbaru 25 Agustus 2026, Klaim Skin dan Diamond Gratis Sebelum Hangus
  • PN Bandung Tolak Lagi Praperadilan Mantan Pengurus Gereja: Status Tersangka ITE Bambang Soeharto Sah
  • HMI Cabang Bandung Demo Balai Kota: Desak Pemkot Buka Mata Soal RTH dan Kemiskinan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.